Pakar Hukum Perburuhan: Kepgub UMK Jabar 2020 Beri Ruang Keadilan bagi Pekerja dan Perusahaan

Pakar Hukum Perburuhan: Kepgub UMK Jabar 2020 Beri Ruang Keadilan bagi Pekerja dan Perusahaan

“Tujuan saya mencegah PHK, mencegah pindahnya perusahaan-perusahaan karena tidak sanggup UMK. Untuk pada karya, diinisiatifkan perlindungannya caranya bermartabat dengan poin yang sama sampaikan,” kata Emil di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (2/12/19).

“Yang penting semua harus ada persetujuan Pemerintah Provinsi. Jadi, kami wasitnya. Jadi, jangan ada yang mengaku mampu, tapi mengaku tidak mampu padahal dia mampu. Kita akan membuat mekanismenya,” tutupnya. (rls)

Sumber: