Diskanla Kabupaten Indramayu: Terbatas Anggaran, Pemkab Belum Mampu Mengatur Kebijakan Harga Garam

Diskanla Kabupaten Indramayu: Terbatas Anggaran, Pemkab Belum Mampu Mengatur Kebijakan Harga Garam

RAKYATCIREBON.ID-Terjadinya penurunan harga garam di Indramayu sudah menjadi fenomena dari tahun ke tahun, ditambah lagi para petani garam kian terpukul adanya impor garam dari negara asing.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mensejahterakan petani garam seperti halnya di wilayah Losarang belum leluasa karena terbenturnya keterbatasan dan kebijakan secara hukum.

Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu Abdur Rasyid Hakim menjelaskan, belum mampunya mengatur kebijakan harga garam itu karena terbatasnya anggaran.

\"Pertama kita ketahui bersama faktor kendala kita untuk membantu para petani garam untuk harga garam ini karena anggaran yang terbatas,\" katanya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Kemudian kata dia, upaya yang sudah dilaksanakan untuk mensejahterakan para petani garam ini hanya perbaikan sarana dan prasarana dengan melibatkan unsur kepentingan terkait.

\"Pembangunan atau jenis bantuan untuk mensejahterakan petani garam ini hanya perbaikan sarana prasarana perekonomian saja dengan melibatkan SKPD terkait dan kolaborasi dengan pemerintah pusat,\" tambahnya.

Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan Pemda Indramayu bisa memberikan kebijakan harga garam dengan syarat stop impor garam dan adanya peningkatan nilai lebih dari petani garam.

\"Kalaupun ingin memiliki kebijakan sendiri maka stop impor garam pada saat panen raya garam. Kemudian adanya peningkatan nilai garam oleh petani garam untuk mengganti stop impor tadi,\" ujarnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/toeb)

Sumber: