Pasca Dihantam UU Hasil Revisi, Pegawainya Rontok

Pasca Dihantam UU Hasil Revisi, Pegawainya Rontok

Fadjroel pun mempersilakan yang tidak puas untuk mengajukan uji materil UU KPK tersebut di MK. Dia pun menyarankan pemohon mempersiapkan gugatan sebaik-baiknya. Supaya tidak ditolak MK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan, posisi pegawai KPK sangat penting. Dia mengibaratkannya seperti gigi untuk menggigit koruptor. Kalau giginya rontok, KPK tak bisa apa-apa.

“Pegawai rontok, KPK ompong. KPK kaya macan ompong yang sariawan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, semalam. Boyamin pun yakin, ke depan, KPK akan makin terpuruk. (rmco)

Sumber: