Jokowi Pangkas ASN Eselon III dan IV dengan Robot dan Mesin Pintar
RAKYATCIREBON.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan rencananya untuk memangkas struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua tingkat, yaitu hanya eselon I dan II. Ia ingin mengganti jabatan eselon III dan IV dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pemangkasan hierarki eselon ASN itu bakal dilakukan tahun depan. “Yang Eselon III dan IV akan kami potong,” kata Jokowi dalam acara Kompas CEO 100 Forum 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).
Ia menyampaikan, tugas administratif yang diemban oleh jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan oleh AI. Hal ini bertujuan supaya proses birokrasi di Indonesia semakin cepat.
Jokowi mengeluhkan lambatnya proses birokrasi di Tanah Air selama ini. Hal itu terjadi karan birokrasi berbelit-belit. “Kami putuskan (ASN eselon III dan IV) diganti dengan AI,” kata dia.
Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa penggantian ASN eselon III dan IV dengan AI bergantung pada pembentukan omnibus law. Aturan tersebut rencananya bakal memangkas 70 hingga 74 Undang-undang (UU) yang ada saat ini.
Pemerintah tengah memfinalisasi draf omnibus law sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Desember 2019. “Ini akan sangat bergantung omnibus law yang kami sampaikan ke DPR. Kalau itu disetujui akan ada perubahan besar,\" katanya.
Pemangkasan ASN eselon III dan IV akan dimulai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bulan ini. Kemenpan RB dipilih menjadi contoh untuk perampingan ASN eselon III dan IV karena dinilai lebih mudah.
Sebab, tak ada pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berstatus eselon III dan IV di kementerian tersebut. “Saya akan coba contohkan bulan ini di Kemenpan RB, eselon III dan IV akan saya pangkas duluan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu (13/11).
Tjahjo memastikan perampingan eselon III dan IV ini tak akan mengurangi tunjangan kinerja para ASN. Perampingan juga tak akan mengurangi jumlah ASN yang ada.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemangkasan jabatan membuat rentang pengambilan keputusan menjadi lebih singkat.
Sebelumnya, pengambilan keputusan harus melalui empat rentang yakni eselon I, II, III, dan IV. “Jadi kalau eselon III dan IV berkurang, rentang jadi pendek,\" kata Pratikno.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara dan Bank Dunia, jumlah ASN pada tingkat eselon III dan IV sebesar 238.000. Rinciannya, ASN eselon III sebanyak 52 ribu orang dan eselon IV sebanyak 186 ribu orang. Sedangkan jumlah ASN eselon I dan II mencapai 9.686 orang. Rinciannya, 286 ASN eselon I dan 9.400 ASN eselon II. (*)
Sumber: