Kuningan Kembali Pertahankan WTP

Kuningan Kembali Pertahankan WTP

KUNINGAN - untuk yang ke empat kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Kuningan berhasil mempertahankan serta memperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat, kemarin. Opini WTP tersebut merupakan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun (TA) 2017, yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa SST M Acc diterima oleh Plt. Bupati Kuningan Dede Sembada bersama dengan Ketua DPRD Rana Suparman SSos. Hadir mendampingi Plh Inspektur Andi Juhandi SH, Kepala BPKAD Apang Suparman, Sekretaris DPRD Suradja, SE, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Z, SStp MSi, serta para Kabid dilingkup BPKAD Kabupaten Kuningan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, tahun 2017 ini pemerintah daerah di Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik pada penerapan sistem akuntansinya maupun pada penyajian laporan keuangannya. Manfaat akuntansi berbasis akrual adalah dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah, serta memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Arman Syifa dalam sambutannya mengungkapkan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai \"kewajaran\" laporan keuangan, bukan merupakan \"jaminan\" tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini, menurutnya, penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.

Sumber: