Korban Pelecehan Sopir Grab Cabut Laporan

Korban Pelecehan Sopir Grab Cabut Laporan

KUNINGAN - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh DM yang merupakan sopir Grab Car yang viral, terhadap Ana Yuliana akhirnya memilih untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut dikatakan oleh Penasehat Hukum Ana Yuliana Haris SH usai pertemuan dengan pihak terlapor di hotel grand purnama Kuningan. Menurut Haris, adapun kata mufakat atau perdamaian yang telah dicapai sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ini adalah bulan Ramadhan yang merupakan bulan bai kapa salahnya jika diantara kami untuk berdamai. “Karena perkara sudah berada di Polres, namun karena ada itikad baik dari mereka kita menyambut baik, perdamaian ini tidak menggugurkan perkara karena perkara ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian,” ujar Haris. Dalam surat pencabutan perkara/perdamaian, ada beberapa point yang tertuang didalamnya, yakni yang pertama, kedua belah pihak telah menjalin kata mufakat secara kekeluargaan/berdamai, kedua, pihak kedua yakni DM sudah meminta maaf kepada pihak pertama yakni Ana dan memaafkan pihak kedua. Ketiga, setelah surat pencabutan perkara/perdamaian ini ditandatangani, maka pihak pertama menyatakan perkara ini berhenti dan mencabut pengaduannya di Polres Kuningan, keempat pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling tuntut menuntut lagi dimudian hari sehubungan dengan perkara tersebut. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh DM terlapor dan Ana Yuliana pelapor korban dugaan pelecehan di dalam mobil.(ale)

Sumber: