Satpol PP Tetap Tegas Larang PKL Musiman

Satpol PP Tetap Tegas Larang PKL Musiman

KEJAKSAN - Sampai hari Rabu (23/05) kemarin, puluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman masih dengan bebas berdagang di Trotoar Jalan Siliwangi, Alun-alun Kejaksan. Padahal lokasi tersebut jelas terlarang untuk berdagang dan Satpol PP pun sudah melarang. Setelah melalui proses panjang, meskipun para pedagang masih memaksakan diri untuk berdagang disana, namun sebagai petugas penegak Perda, Satpol PP tetap melakukan penegakan sesuai dengan SOP yang ada, hanya saja dengan keadaan yang seperti ini, untuk menghindari benturan di lapangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari kepala daerah yang dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak pedagang dan DPRD. \"Satpol PP tetap tegas, biarkan masyarakat menilai. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan antara pedagang, dewan dan pemkot terkait masalah ini, kita tunggu keputusannya, kita lihat sikap dewan seperti apa,\" ungkap Andi saat diwawancarai wartawan koran ini, kemarin. Mengenai rekomendasi yang disebut-sebut sebagai dasar para pedagang diperbolehkan untuk berdagang setelah melalukan pertemuan di Gedung DPRD beberapa waktu lalu, dikatakan Andi, belum ada rekomendasi apapun terkait hal itu. \"Rekomendasinya belum ada, kita belum lihat, kalau aturan kan bentuknya hitam di atas putih, ini kan hanya omongan saja, jadi tidak bisa jadi dasar. Perda sudah jelas, dan masih berlaku,\" tegas Andi. Dalam persolan ini, kata Andi, pihaknya dengan DPKUKM sebetulnya sudah mengeluarkan kebijakan, yakni memperbolehkan para pedagang musiman untuk berdagang di lokasi yang sudah ditentukan, akan tetapi ia menyesalkan kebijakan yang sudah dibuat ditolak mentah-mentah oleh para pedagang dan masih memaksakan untuk berdagang di tempat yang dilarang. \"Kami bukan melarang berdagang, tetapi kalau tempatnya disana kan banyak pertimbangan, salahsatunya macet, padahal kami ada kebijakan, mereka boleh berdagang di lokasi tertentu,\" ujar Andi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi mengatakan, Pemkot akan tegas mengikuti aturan yang sudah ada. \"Aturannya sudah ada, trotoar harus tetap steril dari Selain itu, jika pedagang yang ada dibiarkan tidak menutup kemungkinan semakin hari pedagang-pedagang baru akan terus bertambah dan akan semakin sulit dibendung.

Sumber: