DP Korpri Gelontorkan Dana Purna Tugas Rp1,3 Miliar

DP Korpri Gelontorkan Dana Purna Tugas Rp1,3 Miliar

INDRAMAYU - Tidak tanggung-tanggung, Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kabupaten Indramayu menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Nominal itu diperuntukan bantuan dana purna tugas bagi 68 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Para PNS penerimanya terdiri dari 59 orang purna tugas karena batas usia pensiun, 3 orang purna tugas atas permintaan sendiri, dan 6 orang purna tugas karena meninggal dunia. \"Yang diserahkan dana purna tugas, kadeudeuh untuk 68 PNS Pemkab Indramayu,\" jelas Plt Sekertaris DP Korpri Kabupaten Indramayu, Mukhayat, Senin (21/5) usai prosesi penyerahan yang berlangsung di Ruang Dalam Pendopo Indramayu. Keuangan Korpri per 18 Mei 2018, lanjutnya, saldo awal terhitung per 2 Mei 2018 sebesar Rp3.943.130.197. Adapun penerimaan per 16 Mei 2018 mencapai Rp264.347.500. Sedangkan pengeluaran per 18 Mei 2018 sebesar Rp1.367.100.000 yang terdiri dari bantuan purna tugas senilai Rp1,330 miliar, dan bantuan dana insidentil sebesar Rp37,1 juta. Dari perhitungan itu, saldo akhir per 18 Mei 2018 sebesar Rp2.840.377.697. Dalam kesempatan itu, Bupati Hj Anna Sophanah menyampaikan, dana purna tugas yang bersumber dari iuran anggota Korpri harus bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi para pensiunan dalam melanjutkan kehidupannya. Sehingga, meski sudah pensiun tetap masih memiliki aktivitas yang produktif dan tidak merepotkan. Ditegaskan bupati, purna tugas memang dihadapkan pada aturan usia, namun jangan ada purna bakti. \"Dana bantuan purna tugas ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk dijadikan modal usaha. Saya berharap meskipun pensiun tetap produktif, sehat, dan tidak membebani orang lain. Purna tugas boleh karena PNS memang harus pensiun, tapi jangan purna bakti. Karena selama kita masih hidup bakti kita kepada masyarakat dan lingkungan harus tetap dilakukan,\" tandasnya. (tar)

Sumber: