KPU Tetapkan DPT 1.635.993 Pemilih

KPU Tetapkan DPT 1.635.993 Pemilih

SUMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Melalui rapat pleno terbuka, Kamis (19/4) di Apita Tower, KPU merekap semua data pemilih dari masing-masing kecamatan dan menetapkannya sebagai DPT. Berdasarkan data yang dihimpun Rakcer, dari 424 Desa/Kelurahan, terdapat 3650 Tempat Pemungutan Suara yang akan dipergunakan masyarakat untuk memberikan hak pilihnya. Untuk total DPT sendiri, diketahui sebanyak 1.635.993 pemilih. Bukan hanya itu saja, KPU juga menyebutkan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 1.875 pemilih. Nantinya, hasil rekapitulasi DPT ini akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli MSi mengatakan jumlah DPT ini lebih kecil dari daftar oemilih sementara yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Meskipun tidak menyebutkan angka, dia mengatakan perbedaannya tidak signifikan. \"Angka pastinya lupa tetapi masih di angka 1,6juta. Data ini akan kita bawa langsung ke provinsi,\" tegasnya kepada wartawan. Diungkapkan Saefudin, nantinya akan ada Daftar Pemilih Tambahan apabila memang masih ditemukan warga yang belum masuk dalam DPT. Hanya saja, dia menegaskan tambahan itu harus disertai beberapa syarat pendukung. \"Misalkan ada surat keterangan atau sejenisnya yang menguatkan dia memang penduduk kabupaten cirebon. Tahapan itu nanti tidak dalam waktu dekat,\" tambahnya.

Sumber: