Pembatasan Jumlah APK Kurangi Semarak Pilwalkot
RAKYATCIREBON.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sudah menebar Alat Peraga Kampanye (APK) kedua pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, H Bamunas S Boediman MBA/Oki-Effendi Edo SAP MSi (Oke) dan pasangan Drs Nashrudin Azis SH-Dra Hj Eti Herawati (Pasti).
Pemasangan APK berupa baliho dibatasi. Masing-masing paslon hanya mendapatkan jatah lima baliho di lima titik berbeda. Paslon boleh menambahkan, dengan ketentuan diatur jumlah maksimal. Regulasi itu menuai respon beragam di kalangan masyarakat.
“APK dibatasi jadi terlihat lebih tertib, tidak semrawut seperti pilwalkot sebelumnya. Tapi memang jadinya kurang terlihat semarak pesta demokrasinya,” ungkap Arman, warga Harjamukti, ditemui di depan Gedung Wanita, Minggu (18/2) pagi.
Namun demikian, menurut Arman, regulasi itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing paslon untuk lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui paslon dari gambar pada APK. “Paslon harus tertantang untuk turun langsung ke masyarakat lebih intens,” kata dia.
Senada disampaikan Ade S. Warga Pekalipan itu menilai, dengan dibatasinya APK, maka paslon tidak bisa semena-mena menebar APK. Dengan begitu, pemandangan yang semrawut karena APK bisa dikurangi. “Jadi lebih teratur. Tidak semrawut, sana-sini asal pasang APK,” kata Ade.
Dia menilai, dari pemasangan APK itu, yang terpenting adalah ramah lingkungan. Jangan sampai, APK justru merusak estetika kota dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat. “Utamanya, APK paslon itu harus ramah lingkungan. Jangan malah mengganggu,” ucapnya.
Untuk diketahui, satu paslon walikota dan wakil walikota mendapatkan jatah lima APK yang disebar di lima kecamatan. Pemasangan APK sendiri berlangsung di bawah guyuran hujan, pada Kamis pekan lalu. Lima komisioner KPU tersebar di lima kecamatan. Meski hujan, mereka tetap melakukan pemasangan APK di titik yang disepakati oleh tim kampanye masing-masing paslon.
“Hari ini (Kamis, red) KPU memasang alat peraga kampanye berupa baliho berukuran 2x3 meter, di lima titik se-Kota Cirebon,” ungkap Anggota Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Cirebon, Dita Hudayani SH, di taman depan kantor BKPP wilayah III Cirebon. (jri)
Sumber: