Mantan Atasan Edo Jadi Pjs Walikota Cirebon

Mantan Atasan Edo Jadi Pjs Walikota Cirebon

\"gubernur

RAKYATCIREBON.CO.ID – Pertarungan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon 27 Juni mendatang akan semakin sengit. Petahana Calon Walikota, Drs Nashrudin Azis SH akan mendapatkan tantangan tersendiri.

Pasalnya, Pejabat sementara (Pjs) walikota yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan Lc adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dr H Dedi Taufikkurohman MSi.

Apa tantangannya? Dedi yang menjabat kepala Dishub Jabar tentu punya kedekatan dengan Calon Wakil Walikota, Effendi Edo SAP MSi, lawan petahana di pilwalkot mendatang. Dedi adalah atasan Edo ketika masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Jabar, sebelum mencalonkan diri di Pilwalkot Cirebon.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menjelaskan, pengukuhan Pjs walikota dan bupati di Jabar merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat dengan nomor P 131/1209/14 tertanggal 12 Februari 2018, yang meminta agar gubernur segera menunjuk pejabat sementara kepala daerah paling lambat 14 Februari 2018.

\"Sehingga tidak ada kekosongan pemerintahan selama bupati maupun walikota menjalani cuti di luar tanggungan negara, untuk menjalani masa kampanye,\" ungkap pria yang akrab disapa Aher itu.

Adapun masa jabatan Pjs yaitu selama pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1/2017 jo PKPU  Nomor 2/2018 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.

Di Jabar sendiri ada 7 kota dan kabupaten yang kepala daerah dan wakilnya mengikuti pilkada tahun ini.  Masing-masing Kota Bekasi,  Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya untuk Pjs, Aher meminta agar menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya,  memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas.

Pejabat sementara juga bisa melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) dan menandatanganinya setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Termasuk melakukan pengisian pejabat, setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. \"Untuk petahana, saya minta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,\" ungkap Heryawan.

Termasuk, kata Aher, larangan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. Bahkan, Aher juga meminta agar ASN, TNI dan Polri bersama-sama menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada.

Sementara itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya akan segera berkantor di Kota Cirebon hari ini. Kemarin, ia sudah diperkenalkan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah pertama yang akan dilakukannya, yaitu melakukan konsolidasi internal terhadap seluruh unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon. “Yang terpenting, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap jalan,” ungkap Dedi.

Petahana Calon Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH sendiri akan mulai cuti pada hari ini. “Pengukuhan pejabat sementara itu merupakan sesuatu yang harus dilakukan, dalam rangka memenuhi peraturan yang berlaku, agar pemerintahan tidak stagnan dan kosong,” ungkap Azis.

Dia meyakini, jika Pjs walikota yang ditunjuk oleh gubernur mampu mengembangkan Kota Cirebon menjadi lebih baik. “Saya yakin beliau mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Azis, via sambungan telepon. (jri)

Sumber: