Acep Ingatkan Pemcam, Penyaluran Beras Sejahtera Harus Tepat Sasaran

Acep Ingatkan Pemcam, Penyaluran Beras Sejahtera Harus Tepat Sasaran

\"bupati

RAKYATCIREBON.CO.ID - Berdasarkan peraturan undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi dan salah satunya dengan program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra).

Program beras sejahtera adalah Strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional. Agar penyalurannya tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kuningan pada tahun 2018 ini akan memilih 64 desa terbaik dalam pengelolaan beras sejahtera.

Hal itu dilakukan untuk mendorong para pengelola beras sejahtera di sejumlah desa wilayah Kabupaten Kuningan.

Kepala Bagian Ekomomi Setda Kabupaten Kuningan, Dr H Toto Toharudin, masyarakat yang berhak menerima rasta 80.082 di Kabupaten Kuningan. Artinya Bulog harus mendistribusikan beras sebanyak 820 ton untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kuningan.

\"Dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para keluarga penerima manfaat (KPM), dengan demikian diharapkan terpenuhi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra),” ujarnya.

Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengharapkan agar dalam pendistribusian beras rastra tepat sasaran, tepat waktu dan tepat orang. Jangan yang berhak menerima, sebaliknya yang tidak berhak menerima malah menerima.

“Saya berharap dalam penyaluran beras rastra ini tepat sasaran, tidak ada istilah suka tida suka.  Intinya harus sesuai dengan yang berhak menerimnaya,” kata  Acep  pada acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Progran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, di RM Lembah Ciremai.

Ia meminta kepada para camat se-kabupaten Kuningan, agar dapat melanjutkan sosialisasi bansos rastra ini kepada masyarakat yang namanya terdata sebagai keluarga penerima manfaat.

Acep mengingatkan, program rastra bukan merupakan tanggungjawab satu instansi saja melainkan menjadi tanggungjawab bersama untuk mensukseskannya.

Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dan masyarakat. “Sehingga program ini, dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ale)

Sumber: