Rastra Ditarif Rp18 Ribu, Kades Ligung Akui Kaur Kesra Kurang Komunikasi

Rastra Ditarif Rp18 Ribu, Kades Ligung Akui Kaur Kesra Kurang Komunikasi

\"camat

RAKYATCIREBON.CO.ID  – Beberapa oknum pamong desa di kecamatan Ligung diduga telah menyalah gunakan bantuan dari pemerintah berupa beras sejahtera (rastra). Dimana rastra yang seharusnya di berikan kepada si penerima, malah dijual belikan kepada masyarakat seharga Rp18 ribu per karung.

Padahal, seharusnya, mulai awal tahun 2018, pemerintah memberikannya secara gratis tanpa harus membeli. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan satu karung rastra dengan isi bersih 10 kilogram. Jadi, beras bantuan bersubsidi yang dulunya bernama raskin, sekarang berganti nama rastra.

Kades Ligung kecamatan Ligung, Gunawan mengaku, tidak menampik atas terjadi penjualan rastra. Namun, pihaknya beralasan, hal tersebut karena miss cominication antara Kaur Kesra yang lama dengan pejabat yang baru. Dimana ada peralihan pergantian pamong. Sehingga pamong yang baru tidak mengetahui alur pembagian rastra tersebut.

Menurut Gunawan, pamong yang baru beranggapan rastra adalah raskin seperti yang dulu. Dimana si penerima manfaat harus mengganti biaya akomodasi raskin tersebut. Tapi hal itu sudah di selesaikan, dimana uang hasil penjualan rastra sudah di kembalikan kepada yang berhaknya.

\"Masalah itu sudah beres, dan tidak ada masalah. Bukan diperjual belikan, ini hanya kurang komunikasi saja antara Kaur Kesra yang lama dengan yang baru. Sehingga menimbulkan kekeliruan terkait teknis pembagian di lapangan,\" ujar Gunawan kepada Rakyat Cirebon, Kamis (8/2).

Terpisah, Camat Ligung Drs Yoyo mengaku kaget dan sangat menyesalkan atas kejadian ini. Pihaknya begitu mendengar ada penjualan rastra di Desa Ligung langsung sidak. Hal itu hanya sebatas kesalahan komunikasi antar sesama pamong desa.

\"Alhamdulillah semua sudah bisa di selesaikan, dengan mengembalikan uang pembelian kepada KPM. Hal ini terjadi atas kurang koordinsi sesama perangkat desa. Karena Kaur Kesra di desa tersebut baru saja mengalami rotasi,\" tandasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau bagi pamong desa maupun kelurahan yang baru dilantik, diharuskan banyak belajar dan koordinasi dengan yang sudah senior. Sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang.

Sebelumnya, menurut pengakuan salah seorang warga di blok Leuwimukti kelurahan Ligung, Sukim (45), membenarkan bahwa rastra yang turun di Ligung pada Selasa (7/2). Dan dijual kepada masyarakat seharga Rp18 ribu.

\"Kronologinya satu karung raskin berisi 10 kilogram, oleh RT setempat atau perangkat desa di bagikan untuk 5-6 KPM. Setiap penerima menyetor Rp3.600. Jadi kalkulasinya Rp3.600 x 5 sama dengan Rp18 ribu,\" ungkapnya.

Atas kejadian ini masih, kata Sukim, masyarakat menjadi resah. Akhirnya Rabu (8/2) sore kemarin pihak kelurahan Ligung mengembalikan uang hasil penjualan rastra kepada masyarakat yang membeli rastra tersebut.

\"Memang uang sekarang sudah di kembalikan lagi, tapi kan masyarakat sudah terlanjur  kecewa dengan kebijakan yang memperjualbelikan rastra. Seharusnya perangkat kelurahan itu tahu atas aturan pembagian rastra yang diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada KPM, bukannya dijual belikan,\" urainya.(hsn)

Sumber: