Satu Kawanan Pencuri Rumah Masih DPO, Identitas Sudah Dikantongi

Satu Kawanan Pencuri Rumah Masih DPO, Identitas Sudah Dikantongi

\"rumah

RAKYATCIREBON.CO.ID – Masyarakat diharapkan lebih waspada dan hati-hati dalam menyimpan perhiasan dan kekayaan lainnya. Mengingat hal tersebut dapat mengundang kesempatan orang berbuat jahat.

‎Seperti yang terjadi di blok Aryakiban Desa Rajagaluh Kidul Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Salah satu rumah warga milik Encuk Sukmi (41) dicongkel jendelanya oleh kawanan pencuri yang biasa berkeliaran di wilayah Rajagaluh.

Para pencuri mencongkel jendela kamar korban pada malam hari. Saat itu korban terbangun. Para pencuri langsung mengancam dengan celurit kepada pemilik rumah.

Lalu kabur melalui jendela. Salah satu kawanan pencuri sempat bersembunyi di balik lemari kayu. Namun, berhasil kabur dengan cara meloncat lewat jendela.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja membenarkan, ada kejadian pencurian di wilayah hukumnya.

Beruntung, kedua tersangka yakni ASR alias Butok (29) dan MA alias Made (29) telah ditangkap pada pukul 23.00 WIB, Minggu (4/2).

\"Dua pelaku kami tangkap di tempat yang berbeda. Kejadian pencurian itu sudah dua hari yang lalu. Lalu ada korban yang melapor, dan kami langsung menyebarkan anggota dan kemudian menangkapnya,\" ujar Jaja kepada Rakyat Cirebon, Minggu (5/2).

Saat ini, kata dia, ada satu tersangka lagi yang masih DPO. Dua kawanan pencuri tersebut rupanya punya satu teman lainnya yang juga bekerjasama saat pencurian. Identitasnya sendiri masih dirahasiakan dan sedang diintai anggota polisi.

\"Satu tersangka masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi. Semoga saja tidak akan lama lagi bisa kami amankan,\" ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pasal 363 KUHPidana dan ‎subs UU Darurat No. 12 tahun 1951, para pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu buah celurit, satu buah samurai, satu buah ponsel, satu buah dus ponsel, satu jaket dan satu kacamata.(hrd) 

Sumber: