Satpol PP Diminta Tertibkan APK di Pelosok Desa
RAKYATCIREBON.CO.ID - Alat peraga kampanye (APK) bakal calon bupati (bacabup) dan wakilnya yang dipasang di pusat kota Majalengka mulai dicopot Satpol PP. Langkah tegas tersebut setelah berkoordinasi dengan KPUD, Panwaslu serta instansi terkait.
Namun, masyarakat berharap agar pencabutan berbagai spanduk dan baliho bacabup tidak hanya dibersihkan di pusat kota saja, akan tetapi di wilayah pelosok pedesaan, juga harus dibersihkan.
Seperti diketahui pada Kamis (1/2) Satpol PP membersihkan sejumlah spanduk dan baliho paslon maupun bacabup gagal yang tidak jadi daftar ke KPUD.
Namun, tindakan tegas tersebut hanya di wilayah kota. Seperti di Munjul, Cigasong dan Panyingkiran. Sementara di wilayah lain, sejumlah spanduk dan baliho bacabup gagal belum ditertibkan.
‎Salah seorang aktivis, Nugraha mengatakan, pihak Satpol PP seharusnya juga membersihkan atribut paslon maupun atribut Bacabup gagal. Seperti di jalur Cigasong-Jatiwangi, Cigasong-Rajagaluh, jalan alternatif Jayi-Weragati, serta sejumlah jalur lain di wilayah kecamatan lainnya.
\"Kalau di kota kami percaya, mereka (Satpol PP, red) pasti membersihkannya. Namun, di pelosok-pelosok masih banyak atribut paslon masih terpasang, terutama mereka yang gagal daftar,\" ungkapnya, Jumat (2/2).
Nugraha melihat, jika hanya di wilayah kota saja yang dibersihkan, maka hal itu bisa dinilai sebagai pilih kasih saja. \"Selain itu, pemasangannya juga melanggar. Sebagian besar dipasang di pohon. Padahal, Majalengka inginnya bersih dan mendapat piala Adipura. Ini kan berarti tidak sejalan,\" ungkapnya.
Aktivis pecinta lingkungan hidup, Mona Indan justru mengapresiasi petugas Satpol PP yang membersihkan atribut bacabup yang ada di wilayah kota. Terutama atribut yang terpasang dan menempel di pohon-pohon.
\"Satpol PP kan punya petugas di wilayah kecamatan masing-masing. Penertiban atribut terutama bacabup yang gagal daftar juga dicabut dan ditertibkan,\" ujarnya singkat. (hrd)
Sumber: