Penghuni Rumah Antar Anak ke Sekolah, Kawanan Maling Leluasa Beraksi
![Penghuni Rumah Antar Anak ke Sekolah, Kawanan Maling Leluasa Beraksi](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2018/02/maling.jpg)
RAKYATCIREBON.CO.ID - Leli (33) warga Blok Lampah, Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu menjadi korban aksi pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (31/1) siang kemarin. Kawanan maling berhasil membawa kabur hasil curiannya dengan leluasa.
Dari informasi yang diperoleh Rakcer, sebelum kawanan maling beraksi, sekitar pukul 08.00 Wib korban pergi meninggalkan rumah untuk mengantar anaknya sekolah di PAUD Desa Tawangsari, kecamatan setempat. Lalu pada pukul 10.30 WIB korban dan anaknya tiba di rumah. Seketika itu dikejutkan terbukanya pintu gerbang yang semula tertutup dan terkunci.
Karena penasaran dikelilinginya rumah idamannya itu. Dan ternyata salah satu jendela samping yang dilengkapi teralis dan pintu belakang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. Kecurigaannya sudah tidak bisa ditutup-tutupi, apalagi setelah melihat sejumlah ruangan dalam kondisi berantakan. Benar saja, sejumlah barang miliknya raib.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Arahan, AKP Amizar membenarkan telah terjadinya aksi curat di wilayah tugasnya tersebut. Pihaknya menduga pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang terlebih dulu melakukan pengintaian sebelum beraksi.
Dan saat korban pergi meninggalkan rumah, aksinya langsung dilancarkan. \"Dari hasil olah TKP kuat dugaan pelaku masuk dari jendela samping dan keluar dari pintu belakang,\" jelasnya.
Sementara itu, seorang saksi menuturkan bahwa saat korban pergi melihat ada seseorang duduk di teras, dan sepeda motornya terparkir di halaman. Bahkan di atas meja teras tampak sebuah televisi.
Saksi yang sempat menghampiri mendapat jawaban seseorang itu bahwa televisinya rusak dan akan diperbaiki. Informasi lainnya, pelaku membawa hasil curiannya dengan menggunakan sebuah mobil bak terbuka.
Sejumlah barang yang dicuri diantaranya 1 unit televisi berukuran 42 inchi, 1 unit handpone, dan kacamata. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp5,5 jutaan. \"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus ini dapat terungkap,\" pungkasnya. (tar)
Sumber: