Satpol PP Cuma Bongkar Satu Tempat Jualan, Belasan Lapak PKL Lain Dibiarkan

Satpol PP Cuma Bongkar Satu Tempat Jualan, Belasan Lapak PKL Lain Dibiarkan

\"satpol

RAKYATCIREBON.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di tempat-tempat terlarang terus menjadi sasaran penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar  Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Setelah di beberapa titik sudah berhasil di tertibkan, seperti di jalan Sudarsono dan Pemuda, beberapa titik lain yang merupakan jalan utama juga menjadi tugas Satpol PP untuk ditertibkan.

Salahsatu titik yang saat ini sedang coba ditertibkan adalah PKL yang ada di sepanjang trotoar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Kasi Pengendalian dan Operasional pada Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menertibkan PKL di sepanjang trotoar di jalan tersebut, bahkan, Jumat (26/01) akhir pekan lalu, pihaknya sudah mulai melakukan eksekusi terhadap beberapa lapak yang ada disana.

\"Penataan PKL terus kami lakukan, terutama yang memang melanggar aturan dengan berjualan diatas trotoa. Saat ini, kamiyang sedang tertibkan adalah PKL di trotoar jalan Ahmad Yani,\" ungkap Herbinawan.

Dituturkan Herbinawan, di sepanjang trotoar jalan tersebut sedikitnya ada 15 lapak, dan pada akhir pekan lalu, pihaknya tidak mengeksekusi semua lapak yang ada.

Hal ini, agar upaya pendekatan bisa dilakukan terlebih dahulu, dan para pedagang bisa mengerti bahwa berdagang diatas trotoar itu melanggar aturan.

\"Ada 15 lapak semi permanen, tapi kami hanya membongkar satu lapak saja. Selebihnya pedagang membongkar lapaknya masing-masing. Maksudnya agar timbul kesadaran bahwa trotoar merupakan area terlarang untuk berjualan,\" lanjut Herbinawan.

Lebih lanjut, banyaknya PKL di trotoar jalan Ahmad Yani sudah lama menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada pihak Satpol PP. Di beberapa lapak disinyalir sering menjadi tempat transaksi minuman keras dan obat-obatan.

Sehingga sebagai pengawal Perda, Satpol PP pun langsung melakukan tindakan untuk melakukan penertiban. \"Banyak masukan, keluhan masyarakat tentang lapak PKL di jalan Ahmad Yani, dan hal itu meresahkan masyarakat, sehingga kami langsung bertindak,\" kata Herbinawan. (sep)

Sumber: