Perusahaan Wajib Prioritaskan Warga Sekitar

Perusahaan Wajib Prioritaskan Warga Sekitar

\"dprd

RAKYATCIREBON.CO.ID - Persoalan pelaksanaan proyek pembangunan PT Avian yang berada di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan mendapat sorotan dari anggota Dewan. Salah satu bentuk perhatiannya adalah dengan dilakukannya kunjungan kerja.

Sebelumnya, sebagian masyarakat Desa Astanamukti telah melakukan unjuk rasa di halaman Kecamatan Pangenan. Mereka menuntut kepada pihak Kecamatan untuk segera menindak tegas kepada oknum yang melakukan pungutan liar.

Karena tindakan tersebut telah menciderai sistem pemerintahan. Atas dasar itulah, disampaikan Ketua Komisi III, Suherman, kehadirannya tidak lepas dari adanya aduan seputar konflik yang terjadi seputar proyek pembangunan PT Avian.

“Khusus untuk konflik setelah kita kroscek, dari informasi yang sudah kami dapatkan, ternyata persoalannya seputar kordinasi. Tetapi ternyata mereka juga sudah melakukan kordinasi. Kami juga meminta untuk bisa memprioritaskan warga sekitar, agar tetap kondusif,” paparnya ke sejumlah awak media, Jum’at (26/1).

Lelaki yang kerap disapa Anger juga menegaskan, prioritas warga setempat itu merupakan aturan. Semua daerah menerapkan itu. Maka dari itu, ia menegaskan kepada pengusaha agar bisa memperhatikan itu.

“Sudah aturannya seperti itu. Dimana-mana juga sama, baik mau diberdayakan untuk jadi kuli atau apa yang terpenting mereka bisa memiliki andil,” ucapnya.

Kaitannya dengan luas tanah yang dilakukan pengurugan, papar dia ternyata proyek pembangunan sudah melaksanakan sesuai dengan perijinan. Karena terang dia, dalam peijinannya akan menyelesaikan 10 hektar, sedangkan saat ini yang baru selesai kurang lebih seluas 6 hektare.

Atas dasar itulah, ia menegaskan proyek pembangunan PT Avian, belum keluar dari tracknya atau belum menyalahi aturan. “Sudah sesuai dengan aturan. Kita sudah cek, ternyata ini sudah sesuai kondisi riilnya sesuai dengan perijinan, mereka tidak menyalahi aturan, sesuai dengan ijin lokasinya,” tegas lelaki yang merupakan politisi dari PDIP itu.

Lelaki berkumis tipis itu pun menegaskan akan mengarahkan agar pihak pengusaha yang telah menanamkan modalnya di kabupaten Cirebon untuk menyediakan lahan terbuka hijau. “Ruang terbuka yang mencapai 30 persen itu harus dilaksanakan,” kata dia.

Sedangkan perwakilan dari pengusaha Hanjoyo, menegaskan untuk pengurugan baru selesai 6 hektar. Sermentara dalam perijinannya, luasnya mencapai 10 hektar. “Yang sudah selesai dilakukan pengurugan, baru 6 hektare. Selebihnya belum,” Hanjoyo. (zen)

Sumber: