PT KAI Tertibkan Jalan Perlintasan Kereta di Desa Kanci Kulon

PT KAI Tertibkan Jalan Perlintasan Kereta di  Desa Kanci Kulon

\"jalan

RAKYATCIREBON.CO.ID - Perlintasan jalan jereta api yang ada di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, akan ditutup oleh  PT Kereta Api Indonesia (KAI). Padahal, jalan tersebut merupakan akses jalan utama dan satu-satunya desa yang berpenduduk 6 ribu jiwa tersebut.

Ketika muncul wacana akan dilakukan penutupan, sontak menuai protes dari warga desa setempat.  Perlintasan yang berlokasi di Desa Kanci Kulon dianggap satu dari 18 titik  yang dianggap liar di wilayah KA Daops 3 Cirebon, yang akan ditutup secara permanen. Rencana tersebut adalah rentetan dari proyek pembangunan rel untuk KA cepat Jakarta-Surabaya.

Namun, rencana penutupan yang dilakukan PT KAI tidak berjalan mulus, karena masyarakat Desa Kanci Kulon menentang hal tersebut. Mereka tidak menerima jalur utama dan satu-satunya itu ditutup permanen, lantaran jalan tersebut adalah akses utama perekonomian mereka‎.

\"‎Kami bersikeras menolak penutupan. Pada Rabu (17/01) kemarin ujug-ujug surat datang, dan besoknya Kamis (18/01) petugas PT  KAI mau melakukan penutupan, dan saya langsung cegah,\" ungkap Laksanawati, Kuwu Desa Kanci Kulon, usai melakukan audiensi dengan pihak PT KAI di kantornya, Selasa (23/01).

Pasca pencegahan penutupan PJL oleh Kuwu pada Kamis pekan lalu, akhirnya pihak PT KAI mengadakan audiensi dengan masyarakat setempat, sekaligus sosialisasi rencana penutupan tersebut.
Dalam proses audiensi yang dihadiri Muspika, masyarakat tetap dengan pendiriannya, mereka tegas menolak rencana penutupan.

Namun pada akhirnya, meski berjalan alot, masyarakat dan PT KAI bersepakat. PT KAI menggaransi tidak akan ada penutupan secara permanen. Kesepakatan itu tertuang dalam bentuk surat berita acara, yang ditandatangani Muspika, dan pihak yang bersengketa, y‎akni pemerintah desa dan PT KAI.
Dalam berita acara tersebut tertulis 5 poin kesepakatan.

Poin pertama, PT KAI meminta masyarakat secara swadaya menjaga perlintasan. Poin kedua, PT KAI meminta pengadaan portal‎. Poin ketiga, PT KAI akan melakukan penataan.

Poin keempat dan kelima, Muspika meminta Pemdes untuk melayangkan surat ke pusat terkait persoalan ini, dan meminta diadakan pelatihan untuk petugas swadaya penjaga perlintasan.

\"Saya hanya menengahi untuk memberikan solusi. Ini bukan ditutup, tapi penataan ulang. Soal data ada di kantor,\" ujar Heru Santoso Nugroho, Manajer Pengamanan Daop 3 Cirebon. (zen)

Sumber: