Wagub: Pemkab Harus Bangun TPASa Baru

Wagub: Pemkab Harus Bangun TPASa Baru

\"wagub

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, harus segera melakukan pengadaan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPASa). Karena, TPASa yang ada di Ciledug kondisinya sangat memprihatinkan. Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar.

\"Perlu secepatnya, ada TPASa pengganti dan kami siap memfasilitasi. Jangan sampai sampah tidak tertampung di TPAsa dan menumpuk di berbagai tempat.

Yang pada akhirnya, timbul permasalahan baru yang berdampak buruk pada masyarakat,\" katanya disela meresmikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, Kamis (18/1).

Pria yang biasa dipanggil Demiz itu menjelaskan, pesatnya pembangunan yang ada di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cirebon. Harus dibarengi dengan pengelolaan sampah yang baik dari Pemkab.

Karena, setiap rumah maupun industri akan menghasilkan sampah. Maka, Pemkab perlu melakukan upaya penanganan sampah.

\"Kami percaya Pemkab Cirebon mampu mengatasi sampah yang ada. Jika menemukan kendala dan perlu untuk berkomunikasi, kami siap membantu,\" ujarnya.

Pantauan wartawan koran ini saat berada di lokasi, usai peresmian Kotaku di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, rombongan menuju ke Desa Tanjunganom, Kecamatan Pasaleman guna meresmikan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Sementara itu, Kuwu Desa Ciledugwetan, Sudin mengaku sangat dilema dengan penumpukan sampah TPASa. Karena, tanah yang digunakan, tanah desa.

\"Habis sewa sekitar Mei 2018 mendatang. Kalau diperpanjang, kasihan masyarakat sekitar yang terdampak. Jika tidak diperpanjang, perlu adanya penanganan serius untuk membenahi dari bekas tumpukan sampah tersebut. Tentunya, kami sangat dilema,\" keluhnya disela menghadiri acara tersebut.

Sudin menambahkan, ada dua tanah desa yang digunakan untuk TPASa dan di Desa Ciledugwetan, sekitar lima hektar yang digunakan untuk TPASa.

\"Tentunya kami menginginkan solusi terbaik. Apabila diperpanjang, tolong pengelolaan dilakukan dengan baik dan bila tidak diperpanjang, kembalikan seperti semula. Karena, dahulunya merupakan hamparan yang bisa ditanami untuk lahan pertanian dan perkebunan,\" pintanya. (zen)

Sumber: