Polisi Pasang Kamera Pengintai di Sepuluh Titik Rawan Kriminal
RAKYATCIREBON.CO.ID - Selain menerjunkan personel untuk patroli, Polres Indramayu memasang kamera pengintai atau closed curcuit television (CCTV) di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Langkah itu tidak saja untuk memantau arus lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran, juga upaya dalam menekan aksi kriminalitas.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang CCTV di 10 titik lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kriminalitas.
Lokasi yang akan dipasangi CCTV itu diantaranya jalan raya Krangkeng, simpang Jatibarang, simpang Bangkaloa, simpang Widasari, simpang Kongsijaya, simpang Waiki, simpang SPMA, Bundaran Kijang, Bundaran Adipura, dan Alun-alun Indramayu.
Sedangkan 6 titik yang sudah terpasang CCTV terdapat di jembatan Sewo, Pasar Eretan, simpang Lohbener, Simpang Lima (Bundaran Mangga), simpang Karangampel.
\"Untuk memantau situasi arus lalu lintas kami sudah memasang CCTV di enam titik. Dan nanti akan dipasang lagi di sepuluh titik, jadi semuanya ada enam belas titik yang dipasangi CCTV. Itu (CCTV, red) untuk memantau perkembangan situasi gangguan keamanan seperti kriminalitas,\" jelasnya.
Sementara Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha menambahkan, dengan CCTV yang terhubung secara online akan dapat terpantau perkembangan situasi arus lalu lintasnya. Bahkan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan kriminalitas. \"Pelanggaran pengguna jalan juga akan lebih terpantau. Bisa dilihat di handpone, karena online,\" kata dia.
Disinggung angka kecelakaan selama kurun waktu 2017, pihaknya memastikan adanya penurunan grafik yang sangat signifikan. Penurunan tersebut disebabkan adanya peningkatan patroli, razia minuman keras, operasi kendaraan, dan berbagai langkah lainnya.
Adapun persentase penurunannya mencapai sekitar, dari 897 menjadi 505 atau turun 36 persen. \"Alhamdulillah terjadi penurunan, tapi kami juga untuk tahun menargetkan turun diangka lima belas persen dari sebelumnya,\" ungkap kasat lantas.
Dari jumlah total angka kecelakaan selama setahun, paling banyak terjadi di bulan Oktober yang mencapai 57 kasus, dan paling sedikit di Desember sebanyak 36 kasus.
Untuk korbannya, dalam satu tahun tercatat ada 328 korban meninggal, 20 luka berat, dan 455 luka ringan. Secara keseluruhan kerugian materinya mencapai Rp968,4 juta. (tar)
Sumber: