Polisi Buru DPO Pelaku Begal
RAKYATCIREBON.CO.ID - Sejumlah nama pelaku begal dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu polisi. Termasuk 2 dari 6 pelaku yang membegal anggota Paskhas TNI AU pada 2017 lalu, 4 pelaku diantaranya sudah berhasil diringkus di lokasi dan waktu berbeda.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin menegaskan, pihaknya terus memburu para pelaku begal. Berbekal data DPO dan hasil pengembangan dalam penyelidikan lanjutan, pengejaran yang dilakukan tidak menutup kemungkinan hingga ke luar Jawa. \"Kami terus memburu para pelaku begal. Apalagi salah satu program prioritas di tahun 2018 adalah zero begal,\" jelasnya, Jumat (12/1).
Salah satu dari 4 pelaku begal anggota TNI AU yang belum lama diamankan, yakni SO alias Ewes (31) warga salah satu desa di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, pihaknya terus melakukan pengembangan secara intens.
Terlebih lagi, Ewes merupakan eksekutor yang mengaku melukai tangan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah golok. \"Dari SO alias Ewes ini kita amankan barang bukti satu bilah sajam jenis golok yang digunakan untuk melukai korbannya. Dan satu unit handpone untuk alat komunikasi saat melancarkan aksinya,\" papar kapolres.
Seperti diketahui, tiga rekannya yang sudah meringkuk di penjara adalah AL alias Aril (31), SA alias Jefri (30), dan MA alias Ompong (32). Ketiganya warga satu desa di kecamatan yang sama. Aksinya dilakukan pada 26 April 2017.
Berkaitan dengan zero begal yang merupakan salah satu program prioritas di 2018, Polres Indramayu membentuk tim khusus, yakni Garda Wiralodra. Tim yang bertugas 24 jam dalam sehari itu bertugas melakukan penyelidikan kasus begal dan penangkapan terhadap pelakunya. \"Dilibatkan juga personel di polsek-polsek jajaran,\" tukasnya. (tar)
Sumber: