Pelaku Pembunuhan Bayi Sering Ancam Istrinya
RAKYATCIREBON.CO.ID – Ibu Korban bayi Kaisar Alfikar yang tewas akibat diracun ayahnya, Karis Yunita (18) akhirnya mendatangi Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan oleh petugas, Kamis (11/1).
Ditemani ayahnya, Karis diberikan beberapa pertanyaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon.
Kepada sejumlah awak media usai pemeriksaan, Karis mengatakan dirinya tidak menyangka dengan tindakan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menurutnya, selama ini dirinya tidak pernah berpikir sang suami akan tega menghabisi nyawa anaknya.
“Kalau ngancem-ngancem begitu sudah sering tetapi saya tidak sangka sampai begini,” ujarnya di Mapolres Cirebon.
Dijelaskan Karis, selama proses penyidikan, dirinya diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan, dikatakannya berkaitan erat dengan kejadian pembunuhan tersebut.
Lebih jauh, dia mengatakan awal mula kejadian ini saat dirinya memutuskan untuk mencari pekerjaan di luar kota pada 1,5 bulan lalu. Sedangkan, pelaku selama dirinya bekerja terus mennerus meminta dia pulang dan hidup bersama.
“Saya kan di kontrak enam bulan sedangkan saya baru 1,5 bulan sehingga belum bisa pulang. Dia (pelaku) setiap nelpon nyuruh pulang dan ngancem kalau saya tidak pulang akan ada apa-apa. Saya sendiri waktu itu terima kabar ini pagi hari dan dikasih tahunya kalau anak saya diminumin susu campur racun. Saya engga tahu persis kejadiannya bagaimana,” terangnya.
Disinggung mengenai pengakuan pelaku yang menyebutkan adanya penolakan saat diminta untuk membeli susu sang anak, Kalista dengan tegas membantahnya.
Bahkan, dirinya menyebutkan selalu mengirimkan sejumlah uang untuk membeli keperluan sang anak.
“Saya ingat awal bulan baru transfer Rp1 juta. Saya juga sering transfer dan kalau susu belum habis saja saya sudah transfer lagi,” ungkapnya.
Diakhir, Karis mengaku pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Termasuk saat ditanyakan mengenai keinginan dirinya terhadap hukuman pelaku, Kalista tidak menjawabnya. “Saya tidak tahu mas mau bagaimana,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Risto Samodra SSos SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian SIK didampingi KBO Reskrim, Iptu H Dudu Wawan mengatakan, keterangan yang diberikan oleh ibu korban identik dengan pengakuan dari tersangka.
Mengingat sudah meningkatnya status menjadi penyidikan, Dudu mengatakan pertanyaan diarahkan kepada kejadian pembunuhan.
“Latar belakangnya adalah masalah suami istri dimana sang istri tidak bersedia untuk diajak hidup bersama suami dan anaknya. Untuk ibu korban kita beri 20 pertanyaan dan untuk pelaku sendiri sekitar 25 pertanyaan dan semua jawabannya identik,” ujarnya.
Selanjutnya, Dudu mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan rekonstruksi. Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan di kediaman korban. “Kita jadwalkan Selasa depan rekoentruksi di kediaman pelaku sekaligus lokasi kejadian,” pungkasnya. (yog)
Sumber: