Aksi Vandalisme Bikin Gaduh Cijemit
RAKYATCIREBON.CO.ID – Diduga tidak adanya transparasi terkait pengelola keuangan desa, masyarakat Desa Cijemit dihebohkan oleh aksi vandalism yang bertuliskan ‘Kuwu Korupsi’ ‘BPD Banci’ pada sebuah tembok di Desa Cijemit.
Aksi vandalism ini sebagai ungkapan kekesalan dan kekecewaan masyarakat atas kinerja pemerintahan desanya sehingga menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Dampak dari munculnya tulisan tersebut, membuat kegaduhan di intenal pemerintah Desa Cijemit, bahkan para perangkat Desa melakukan aksi mogok dan lebih parah lagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berniat untuk mundur.
Untuk menyelesaikan gejolak ditengah-tengah masyarakat, akhirna digelar rapat Umum sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Pemerintahan Desa Cijemit.
Ketua BPD Cijemit, Toni Suroso mengatakan, aksi vandalisme tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat, yang menginginkan adanya transparanasi keuangan desa, untuk bisa dijelaskan oleh Kepala Desa beserta para perangkat desa lainnya.
“BPD adalah perwakilan dari masyarakat, selama ini kami BPD tidak pernah diajak koordinasi oleh Kepala Desa, oleh karena itu saya menilai kades bertindak egois,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa Cijemit, Iman Nugraha mengungkapkan, dalam hal penggunaan keuangan desa.
Dirinya merasa bahwa selama ini malah tombok dalam menutupi keuangan desa. Kades juga memaafkan dan tidak memberikan sanksi atas pemogokan perangkat desa.
“Saya mengakui bahwa selama ini tidak pernah koordinasi atau melibatkan BPD dalam pembuatan program desa,” kata Kades Cijemit yang mengakui kesalahannya di hadapan ratusan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan Babinsa Koramil 1503 / Ciniru, Serka Piterson dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Ciniru, Aiptu Joko, yang hadir pada kegiatan tersebut.
Namun, penjelasan dari Kepala Desa mendapatkan sanggahan dari beberapa warga desa yang merupakan tokoh pemuda desa, dan yang paling berani mengungkapkan ketidak sepahaman dengan pernyataan Kepala Desa adalah Yaya Cahyadi yang merupakan Kepala Desa Cijemit periode sebelumnya.
Yaya, membeberkan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Kades diantaranya adanya pembelian baju pangsi yang tidak jelas permaksudannya untuk apa, masyarakat tidak semuanya mengetahui secara pasti APBDes dan menginginkan adanya transparansi dana tersebut.
Yaya mengomentari tindakan Kades dimana dalam melakukan pembelian perlengkapan desa seperti gorden yang dibeli melebihi harga yang dianggarkan dari ketentuan Peraturan Desa (Perdes), atas tindakan tersebut dinilai sebagai pemborosan.
“Kami warga Cijemit, tidak butuh pemimpin yang pintar tapi menginginkan yang jujur dan benar. Masyarakat tentunya kecewa karena tidak didengar aspirasinya. Kades dinilai melakukan politik pencitraan dengan menyatakan dalih menomboki anggaran. Kalau ada anggaran dana desa yang dipinjam oleh perangkat desa, harus segera dibayar,\" katanya.
Yang paling ironis, adanya pembelian hasil bumi dari SDA desa berupa gadung yang sudah dibeli dari masyarakat, dan di tahun berikutnya gadung yang sudah menjadi barang milik desa kenapa harus dibeli lagi oleh desa. \"Dan, sebagai masyarakat kesal, kenapa BPD baru bertindak sekarang? Untuk pemdes mundur saja kalau terbukti melakukan pembohongan kepada publik,” katanya
Ungkapan Yaya tersebut, menyulut warga lainnya untuk bersuara dan meminta para perangkat desa mengatakan alasan mereka kenapa sampai bisa mogok bekerja.
Lalu, perwakilan dari perangkat desa mengemukakan tentang alasan aksi mogok kerja, dikarenakan sebagai kekesalan atas kesalahan yang dilakukan oleh Kades.
Kemudian, banyak warga meminta perwakilan perangkat desa untuk membeberkan alasannya karena kades menggunakan dana desa sewenang wenang, kades memandang rendah perangkat desa, kades bertindak tanpa musyawarah.
Dan, dua Bendahara desa, baik yang masih menjabat maupun yang menjabat sebelumnya, menjabarkan tentang penggunaan dan pemasukan perihal uang kas desa yang dipegangnya.
Rapat Umum tersebut berjalan sangat alot dan memanas yang membakar emosi dari berbagai pihak. Sampai berjalan selama 6 jam pun, rapat tersebut tak kunjung selesai. Istri dari Kepala Desa, Ida Juraidah pun turut lantang memberikan pembelaan terhadap suaminya.
Dikatakannya, seseorang bisa dikatakan melakukan tindak korupsi atau sebagai koruptor, bila sudah terbukti melalui pemeriksaan oleh badan atau lembaga resmi yang ditunjuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tensi warga mulai turun ketika Suwanto salah seorang tokoh masyarakat perantau, dalam kesempatan itu, Suwanto memberikan nasihat kepada semua yang hadir, kegiatan ini adalah bentuk rasa cinta masyarakat demi kemajuan desa dan tempat tinggalnya.
Jadi, jangan bersikeras untuk mempertahankan kemauan ataupun kepentingan masing-masing pihak, setiap permasalahan harus diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan seperti ajaran nenek moyang.
“Mikul duwur, mendem jero, kita jangan mengumbar aib, jangan membuka aib sendiri karena setiap permasalahan pasti ada solusinya dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tutur tokoh perantau tersebut.
Hasil keseimpulan dari rapat tersebut, BPD memberikan tiga opsi yang menjadi pilihan masyarakat. Pertama, membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kedua, sesuai Permendagri No. 110, masalah ini diserahkan ke Inspektorat Daerah, untuk dilakukan pengauditan, serta BPD membentuk Komite Pengawasan Desa. Ketiga, permasalahan tersebut diselesaian secara kekeluargaan.
Hingga, tercapailah suatu keputusan bahwa permasalahan tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa catatan, dan warga yang masih ada di dalam ruangan tersebut memaafkan atas kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa.
“Kita sebenarnya bukannya berdiam diri ataupun banci takut kepada Kepala Desa. Namun, bila di kemudian hari terulang kembali masalah tersebut, utama harus ada hukuman yang setimpal,” jelas Ketua BPD. (ale)
Sumber: