Antisipasi Berkas Tidak Lengkap, Jangan Daftar di Menit Akhir!
RAKYATCIREBON.CO.ID - Senin (8/1) ini menjadi hari pertama dibukanya pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Cirebon oleh KPU Kota Cirebon. Kemarin, lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar simulasi tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Kota Cirebon, Moh Arief SSos menjelaskan, ada beberapa berkas yang harus dibawa paslon untuk mendaftar ke KPU. Pertama, berkas pencalonan yang disampaikan parpol melalui ketua dan sekretarisnya secara langsung.
“Kemudian berkas syarat calon. Harus dipisahkan calon walikota dan wakil walikota, dimasukkan ke map terpisah. Berkas syarat calon akan langsung diverifikasi kelengkapannya. Misalnya ada 7 item, maka semuanya wajib terpenuhi,” ungkap Arief.
Berbeda dengan keabsahan berkas persyaratan paslon. KPU punya waktu untuk melakukan penelitian. Tapi dengan catatan, berkasnya dipastikan lengkap. “Ketika syarat pencalonan ada yang tidak terpenuhi, kita tidak bisa menerima berkas pencalonan,” ujarnya.
Ia menambahkan, waktu pendaftaran akan dilaksanakan pada hari ini dan Selasa besok sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada Rabu (10/1) atau hari terakhir pendaftaran akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB
“Kita akan menunggu sampai tanggal 10 Januari sebelum pukul 24.00 WIB. Kalau ada yang datang pukul 23.59 WIB, kita terima kedatangannya. Tapi kalau kurang berkas, dengan terpaksa kita tidak bisa menerima,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Arief, pihaknya mengimbau kepada paslon yang akan mendaftar untuk tidak mengambil waktu-waktu akhir pendaftaran. Karena jika terdapat kekurangan persyaratan, resikonya besar. Tidak punya waktu lagi untuk melengkapi.
“Makanya kita mengimbau jangan di last minute. Karena barangkali ada yang kurang syaratnya, kita tidak bisa menerima berkas,” katanya.
Di sisi lain, Arief juga menyampaikan, untuk tes kesehatan paslon akan dilaksanakan secara serentak se-Jabar di RS Hasan Sadikin Bandung pada 11 Januari. Dipilihnya RS Hasan Sadikin, karena sesuai ketentuan, harus dilakukan di rumah sakit tipe A milik pemerintah.
“Pemeriksaan kesehatan harus di rumah sakit pemerintah kelas A. Di Jabar hanya di RS Hasan Sadikin. Tanggal 11 Januari diwajibkan tes urin dan psikotes di sana. Khusus untuk Kota Cirebon sementara dijadwalkan 14 Januari, tes kesehatan lanjutan,” jelasnya.
BIKIN SKCK
Sementara itu, sampai kemarin, baru ada 4 orang yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Cirebon Kota guna kepentingan pencalonan. Keempatnya yakni petahana Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH dan bakal Calon Wakil Walikotanya, Dra Hj Eti Herawati.
Bakal Calon Walikota dari PDIP, H Bamunas S Boediman MBA, serta kandidat bakal Calon Walikota dari Partai Gerindra, Ali Rahman SH. Namun, SKCK milik Azis diketahui belum diambil. (jri)
Sumber: