Penunggak Pajak akan Disikat Habis

Penunggak Pajak akan Disikat Habis

\"bapenda

RAKYATCIREBON.CO.ID  - ‎Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak (WP) yang menunggak pajak di wilayah kabupaten Majalengka.

Hal ini ditegaskan Kepala Cabang PPD Jabar Majalengka, Drs H Asep Cucu kepada Rakyat Cirebon, Rabu (3/1). Ia membenarkan hingga saat ini masih cukup banyak penunggak pajak di Majalengka.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda wilayah kabupaten Majalengka, kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU)  pada awal Januari 2017 ini mencapai 115.486 Kendaraan Bermotor (KBM).

\"Dari potensi 353.801 KBM atau setara dengan 32,64 persen. Sedangkan pada akhir Desember 2017, KTMDU mencapai 96.483 KBM dari potensi 353.801 KBM atau setara dengan 27,27 persen,\" ungkapnya, Rabu (3/1).

Pria yang akrab disapa Cucu ini menjelskan, para penunggak pajak kendaraan yang semula pada awal Januari 2017 mencapai 32,64 persen, ini turun 5,37 persen dan menjadi 27,27 persen. Oleh karena itu, target di tahun ini mensikat habis penunggak pajak.

Ia menuturkan, target dan relisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan, yang berhasil dikumpulkan Bapenda wilayah Majalengka pada tahun 2017 menargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang semula Rp86,6 miliar mampu terealisasasi Rp92,1 miliar  atau 106, 33 persen.

“Biaya Balik Nama(BBN)  yang semula ditargetkan Rp55,2 miliar,  realisasinya mencapai Rp58,6 miliar atau 106,07 persen. Sementara BBN II yang semula ditargetkan Rp2,3 miliar, realisasinya mencapai Rp2,4 miliar  atau 101,50 persen,\" ungkap Cucup, sambil memperlihatkan data dari bagian petugas database.

‎Hal tersebut, kata dia, merupakan pembuktian bahwa pendapatan pajak di tahun 2017 telah mencapai target. PKB mencapai 106,33 persen,  BBN 106,07 persen dan BBN II mencapai 101,50 persen. Pihaknya berharap ditahun ini realisasinya bisa kembali meningkat dari target yang telah ditentukan.

\"Upaya meningkatkan pendapatan pajak,  Bapenda akan terus berkerjasama dengan aparat kepolisian dan unsur pemerintahan. Seperti menggelar operasi, membuat satgas untuk menelusuri penunggak pajak dan melaksanakan Samdes atau samsat masuk desa,\" ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini upaya tersebut sudah berjalan dan berkeliling ke sejumlah desa yang telah ditentukan dan kedepannya. Pihaknya juga akan melaksanakan upaya jemput bola bagi para penunggak dan menyediakan petugas khusus yang melaksanakan tugas tersebut.

\"Namun, upaya jemput bola itu faktanya belum menghasilkan sesuai target. Oleh karena itu, bagi para penunggak pajak, akan kami sikat habis,\" pungkasnya. (hrd) 

Sumber: