DPPKP Pelototi Buah dan Sayur Impor di Supermarket

DPPKP Pelototi Buah dan Sayur Impor di Supermarket

KESAMBI – Banyak buah dan sayur di supermarket atau swalayan berasal dari luar negeri atau impor. Guna mengantisipasi terkonsumsinya buah dan sayur yang mengandung pestisida maupun formalin, Dinas Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DPPKP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan.
\"dppkp
DPPKP Kota Cirebon periksa buah dan sayuran di Supermarket. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 
Kemarin, tim DPPKP mendatangi sejumlah supermarket di Kota Cirebon. Mereka mengambil sampel beberapa jenis buah dan sayur impor. Selanjutnya, terhadap sampel itu akan dilakukan uji di laboratorium, untuk diketahui kemungkinan kandungan formalin atau pestisida.

“Kita lakukan pemeriksaan rutin ke swalayan atau supermarket. Kita periksa sayur dan buah, diutamakan yang impor dan banyak pembelinya. Karna khawatir terkandung formalin dan pestisida,” ungkap Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DPPKP, Hj Elmi Masruroh SP MSi.

Elmi menambahkan, pihaknya mengambil sampel buah dan sayur dari sedikitnya empat supermarket di Kota Cirebon. Diakui Elmi, buah dan sayur impor rawan mengandung pestisida dan formalin. “Misalnya pestisida pada jeruk, kemudian formalin pada anggur. Pengawet itu dipakai karena memang perjalanannya jauh,” kata dia.

Ia juga mengakui, pihaknya beberapa kali melakukan monitoring seperti itu dan hasilnya menemukan buah atau sayuran positif mengandung pestisida maupun formalin. “Kami berikan teguran supaya ditarik produk itu. Tapi kami belum punya wewenang untuk menarik sendiri,” kata Elmi.

Untuk itu, menurutnya, Kota Cirebon perlu memiliki perda yang mengatur tentang ketahanan pangan. Dengan begitu, DPPKP bisa melakukan penindakan melalui Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kami tidak bisa ambil tindakan, karena belum ada perdanya. Makanya butuh perda tentang ketahanan pangan. Insya Allah tahun depan coba akan kami ajukan,” tuturnya.

Beruntung, diakui Elmi, selama ini bila pihaknya melayangkan teguran kepada pihak pengelola swalayan atau supermarket untuk menarik buah atau sayur yang terbukti mengandung formalin atau pestisida, mereka manut. “Biasanya pihak swalayan juga merespon teguran dari kami dengan menarik barang itu,” katanya.

Sementara itu, Opening Manager Hypermart, Suryadiman mengaku, pihaknya selalu melakukan pengecekan setiap buah dan sayur impor tiba dari distributor. Tak hanya impor, buah dan sayur lokal juga dilakukan pemeriksaan. “Kita selalu cek kualitas. Baik impor maupun buah lokal,” katanya.

Ia mengaku, pada buah-buahan impor, terdapat bahan pengawet yang biasanya orang awam anggap sejenis lilin, padahal bukan. Tapi Suryadiman memastikan, bahan itu tidak berbahaya, jika buah sudah dicuci. “Itu tidak berbahaya,” katanya. (jri)

Sumber: