Izin Usaha Online Dipermudah, Iklim Investasi Makin Menggeliat

Izin Usaha Online Dipermudah, Iklim Investasi  Makin Menggeliat

KUNINGAN - Perkembangan pesat sebuah kota lazim diiringi dengan masuknya investasi di berbagai bidang usaha, termasuk di Kabupaten Kuningan. 
\"bupati
Bupati Kuningan Acep Purnama minta pengusaha patuhi peraturan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Walaupun Kuningan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Konservasi, namun tidak menutup pintu bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di Kuningan, bahkan iklim investasi di Kuningan semakin menggeliat.

“Saya meminta kepada para pengusaha serta pengguna perizinan di Kabupaten Kuningan, untuk patuh terhadap semua peraturan yang berlaku,” kata Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam acara Evaluasi Pengawasan dan Pengendalian Perizinan di Al Kenzi Convention RM Mayang, Kamis (23/11).

Menurut Acep, dirinya menyambut baik dengan dilaksanakannya evaluasi Pengawasan dan Pengendalian Perizinan yang diikuti sejumlah camat dan kepala desa se-Kabupaten Kuningan, hal ini dilakukan untuk menekan pelanggaran-pelanggran terkait soal perizinan dan non perizinann di Kabupaten Kuningan.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap para camat dan kepala desa mengetahui mana yang melanggar atau yang belum berizin,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, kataAcep, kini sedang mempersiapkan untuk menata kembali tata ruang wilayah atau zona dalam rangka menertibkan masing-masing wilayah sesuai fungsinya. Ini untuk mengatur wilayah mana saja yang boleh didirikan suatu bangunan.

“Jika tidak dikendalikan, akan terjadi permasalahan serta akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Kabupaten,” kata Acep.

Untuk menghindari terjadinya berbagai penyimpangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di lapangan, menurut Acep, perlu dilakukannya pengawasan dan pengendalian oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan instansi terkait.

“Pemkab Kuningan sendiri telah melakukan MoU dengan Pemkot Bandung, untuk menciptakan smart city didalamnya termasuk perizinan online, sehingga kedepan pelayanan perizinan ini cepat, mudah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Drs H Lili Suherli mengatakan, implementasi Standar Pelayanan Publik ini secara terus menerus selalu dipantau pelaksanaannya. 

Pemantauannya tidak hanya terkait dengan sejauh mana pelayanan telah memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan tetapi juga terkait dengan aspek manajemen dalam penyelenggaraan pelayanan izin.

“Dengan melakukan evaluasi pengawasan dan pengendalian perizinan, saya berharap akan tercipta peningkatan kepuasan pelayanan,” jelasnya. (ale)

Sumber: