141 Koperasi yang Mati Suri Segera Dimerger
Jumat 17-11-2017,00:00 WIB
CIREBON - Sebagian besar koperasi di Kota Cirebon tidak aktif. Koperasi yang digadang sebagai basis ekonomi kerakyatan justru tidak bertahan di tengah terasnya investasi di Kota Cirebon. Sehingga Pemkot Cirebon memunculkan wacana merger.
|
Eko Priatno. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon |
Kepala Seksi Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Eko Priatno menyampaikan dari 377, hanya sekitar 236 koperasi saja yang masih beroperasi. Sedangkan sisa hanya sebatas nama.
“Memang banyak koperasi yang baru muncul di Kota Cirebon, sampai dengan saat ini saja ada 377. Tentunya masing – masing harus menjadi PR kita, bersama – sama dengan UMKM bisa saling bermitra,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Eko menuturkan, koperasi yang lumpuh nantinya bakal digabung menjadi koperasi besar. Hal ini diharapkan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya sebagai basis ekonomi kerakyatan di Kota Cirebon.
“Ke depan koperasi ini menjadi besar, koperasi yang tidak aktif ini kita dorong, kemudian UMKM siap menjadi anggota koperasi untuk supporting modal, pemasaran, keamanan penyehatan dari produknya,” ujar dia.
Sementara untuk koperasi yang sudah berjalan, tutur Eko belum ada kegiatan yang signifikan. Selama ini, koperasi masih berkutat pada kegiatan simpan pinjam modal saja. Upaya pengembangan anggota koperasi tampak belum maksimal.
“Yang paling banyak itu simpan pinjam dan program sembako saat Lebaran. Kalau melihat perkembangan belum ada yang signifikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, DPKUKM berencana menggalakan koperasi di tingkat RW. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang tersentuh koperasi. Dengan begitu, koperasi kembali dapat menjalankan fungsinya untuk ekonomi kerakyatan.
“Koperasi berbasis RW itu menjadi ikonnnya wali kota dalam upaya mengentaskan kemiskinan itu programnya juga program kemiskinan. Realisasinya sudah ada 67 tersebar di 5 kecamatan di Kota Cirebon,” kata dia.
Menurutnya, aktivitas koperasi di tingkat RW selain simpan pinjam, juga bakal dikembangkan menjadi unit usaha mandiri milik warga. Pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi bakal dimudahkan untuk melakukan produksi, pemasaran hingga perizinan.
“Rata – rata untuk UMKM yang memproduksi makanan itu kan agak kesulitan mendapatkan sertifikat halal dan PIRT, makanya melalui koperasi ini saya kira bisa,” imbuhnya. (wan)
Sumber: