“PKL Kalau Dibiarkan, Pasti Bertambah”

“PKL Kalau Dibiarkan, Pasti Bertambah”

KESAMBI – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di jalan Sudarsono sudah dilakukan, lebih dari dua pekan lalu. Namun sejauh ini masih ada beberapa PKL yang nekat berjualan. Puluhan kendaraan juga masih nekat parkir di area terlarang, padahal sudah sempat ditertibkan.
\"pkl
Satpol PP Kota Cirebon rapat penataan wilayah. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
“Kita berharap, setelah penertiban PKL di Jalan Sudarsono itu ada tindaklanjutnya oleh dinas terkait. Misalnya, trotoarnya mau diapakan. Kemudian PKL-nya diberdayakan seperti apa, dan lainnya,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, usai rapat gabungan, kemarin, di kantornya.

Menurutnya, karena ada jeda waktu yang relatif lama pascapenertiban, dikhawatirkan PKL berasumsi bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP hanya gerakan sesaat tanpa tindaklanjut. Sehingga para PKL secara perlahan kembali berjualan di sana dan mendirikan lapak semi permanen lagi.

“Karena ini ada jeda waktu cukup lama. Jadi membuat pemikiran bagi mereka yang ditertibkan, seolah kita ini hanya gertak sambal. Jadi penertiban yang dilakukan tidak berbekas. Makanya kita kumpulkan dinas terkait dan perkantoran yang ada di Jalan Sudarsono untuk rapat gabungan ini,” terangnya.

Ia menilai, kalau beberapa PKL yang ada saat ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan tumbuh PKL lainnya. Lambat laun, akan semrawut lagi dengan berdirinya bangunan semi permanen di atas trotoar. Salah satu solusi untuk tetap memberdayakan PKL, yaitu dengan meminta perkantoran di Jalan Wahidin untuk memberikan space agar PKL bisa diakomodir.

“PKL kalau dibiarkan, pasti bertambah. Walau hanya dengan lapak dorong, bukan semi parmanen. Tapi memang bisa juga perkantoran di sana memberi ruang bagi PKL. Misalnya, memberikan space halaman secukupnya untuk mengakomodir PKL,” tuturnya.

Namun Andi menyayangkan, dalam rapat gabungan tersebut, tidak dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Padahal, peran DPUPR sangatlah penting untuk menata kawasan Jalan Sudarsono. “DPUPR belum muncul, padahal penanganan trotoar di sana itu kewenangan DPUPR,” kata dia.

Senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi. Menurutnya, penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Sudarsono harus dilakukan secara terintegrasi beberapa dinas. “Kita kerja harus terintegrasi. Beberapa dinas secara bersamaan untuk melakukan penataan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan  melakukan aksi bersih-bersih bersama beberapa dinas, di Jalan Sudarsono pada Kamis lusa. Menurut Syukur, penataan Jalan Sudarsono harus segera dilakukan. Karena pihaknya mendapati informasi, penilaian kota Adipura untuk tahap pertama akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kamis kita akan bersih-bersih,” katanya. (jri)

Sumber: