Satpol PP Layangkan Surat Teguran kepada PKL Jalan Pemuda
Selasa 07-11-2017,09:00 WIB
KESAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon (Satpol PP) Kota Cirebon semakin serius menata keindahan kota, terutama di jalan-jalan utama yang ada.
|
Satpol PP beri SP Satu kepada PKLdi jalan Pemuda Kota Cirebon. Foto: Asep/Rayat Cirebon |
Setelah melakulan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sudarsono, kini para petugas penegak perda itu fokus melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Pemuda.
Sebagai langkah pertama, Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada semua PKL yang mangkal di sepanjang jalan tersebut, Senin (06/11) kemarin.
Dari pantauan wartawan koran ini dilapangan, petugas Satpol PP dengan didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon turun langsung untuk menegur dan menyampaikan surat Surat peringatan yang pertama.
Seperti penertiban PKL di Sudarsono, Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengatakan bahwa pada tahap pertama, para PKL di jalan Pemuda akan diberikan pengarahan agar segera pindah dari lokasi-lokasi yang dilarang untuk berdagang, seperti diatas trotoar.
\"Hari ini kita layangkan teguran pertama, kita juga berikan pengarahan agar para PKL tahu bahwa trotoar bukan tempat berjualan, sshingga mereka segera menyingkir ke tempat yang aman,\" ungkap Herbinawan kepada rakcer.
Dalam prosesnya, lanjut dia, ada sebanyak tiga tahap peneguran untuk para PKL, sebelum dilakukan proses eksekusi jika para pedagang tetap bersikeras untuk menetap di lokasi-lokasi yang dilarang.
Renggang waktu yang diberikan, kata dia, sejak dilayangkan surat teguran pertama, para pedagang diberikan waktu tiga sampai empat hari untuk segera pindah, barulah setelah itu dilayangkan surat teguran kedua dan ketiga jika mereka tetap bandel.
\"Jika masih bandel akan kami layangkan satu sampai tiga, jika tetap ya maka kami akan mengambil langkah tegas, eksekusi,\" lanjut dia.
Untuk penertiban PKL sendiri, dengan tenaga personil yang dimiliki, dikatakan Herbinawan Satpol PP akan terus melakukan upaya agar target yang sebelumnya disampaikam Kepala Satpol PP, Andi Armawan yakni tahun 2018 trotoar di Kota Cirebon bebas PKL bisa tercapai.
\"Minggu depan, jika situasi tetap seperti ini akan ada langkah eksekusi, karena kalau upaya persuasif tidak ditanggapi kita tegas,\" ujar Herbinawan.
Ditambahkannya, upaya Satpol PP hingga saat ini terus membuahkan hasil, dimulai dengan penertiban di sejumlah ruas jalan utama, seperti di Siliwangi dan Sudarsono, keindahan kota mulai tertata.
\"Kita fokus di pemuda dulu, sedikit demi sedikit alhamdulillah ada hasil, dan setelah di jalan pemuda ini, kita akan mulai tertibkan PKL di jalan Perjuangan,\" tambah Herbinawan. (sep)
Sumber: