Disdukcapil Imbau Warga yang Punya Data Ganda Segara Lapor

Disdukcapil Imbau Warga yang Punya Data Ganda Segara Lapor

KESAMBI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengimbau warga yang terdata ganda atau duplicate record, agar segera melapor. Hal itu menyebabkan data KTP tidak bisa dicetak.
\"data
Kadisdukcapil Kota Cirebon Sanusi. foto: Asep/Rakyat Cirebon 
\"Memang masih banyak yang datanya ganda, maka dari itu, kepada yang mengalami Duplicate Record harap segera datang ke kami untuk penunggalan,\" jelas Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi SSos saat diwawancarai wartawan koran ini, kemarin.

Untuk proses penunggalan sendiri, lanjut dia, pihaknya di daerah tidak bisa melakukan penunggalan data, akan tetapi, Disdukcapil di daerah bisa mengajukan permohonan untuk menunggalan kepada Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil.

Langkah yang saat ini dilakukan Disdukcapil Kota Cirebon dalam rangka membenahi Duplicate Record, dikatakan Sanusi pihaknya sedang melakukan pendataan, karena sebelum dilayangkan permohonan, data yang terbukti ganda harus diverifikasi karena salahsatunya akan dihapus.

\"Penunggalan itu bukan kewenangan kita, namun silahkan datang lalu kita akan layangkan permohonan ke pusat untuk penunggalan,\" lanjut dia.

Kasus data ganda ini, kata Sanusi, di dunia pencatatan sipil bukanlah hal yang baru, meskipun sudah dilakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. 

Namun, masyarakat yang tak sabar selalu memaksakan diri untuk melakukan perekaman di beberapa tempat, padahal upaya itu justeru akan mempersulit mereka dalam mendapatkan E-Ktp karena tentu yang berdata ganda tidak akan bisa dicetak.

\"Sebenarnya bukan kasus baru, kita harapkan masyarakat aktif, harus bersabar kalau ingin mencetak Ktp, mungkin karena kemarin blangko nya kosong jadi pikir mereka mencoba merekam di tempat lain, kan jadinay ganda,\" tutur Sanusi.

Sebelumnya diberitakan, bahwa masih banyak warga di Kota Cirebon yang mengalami data ganda, bahkan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Oma Rustama memperlihatkan data masyarakat yang mengamali Duplicate Record, di kecamatan terkecil saja jumlahnya mencapai 225 orang.

\"Masih banyak mas, masih ribuan, ini saya pegang data Duplicate Record di Kecamatan Pekalipan, kecamatan terkecil jumlahnya sampai 225,\" kata Kabid Dafduk yang kini menjelang masa pensiun tersebut. (sep)

Sumber: