Apes, Lewat Jalur ‘Tikus’ Tetap Terjaring Operasi
Jumat 03-11-2017,09:22 WIB
KADIPATEN – Meski sejumlah pengendara berusaha menghindari Operasi Lodaya Zebra 2017 melalui jalur ‘tikus’. Namun, tetap saja terjaring razia petugas Kepolisian. Pasalnya, Polisi sudah berjaga-jaga di jalur alternatif tersebut.
|
Polres Majalengka jaring pelanggar lalu lintas. Foto: Herik/Rakyat Cirebon |
Para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas tidak berdaya ketika di ujung jalan alternatif sudah ada petugas kepolisian.
Salah seorang pelanggar, Udin (34) mengakui, tidak mempunyai SIM serta tidak memakai helm. Ia memang telah biasa menghindari para petugas ketika sedang operasi.
Hal itu bisa terlihat dari adanya sejumlah tanda yang menandakan bahwa di depan kemungkinan besar sedang ada operasi kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas.
\"Biasanya, saya tidak ketangkap. Tapi kali ini saya tepergok langsung. Mau bagaimana lagi, saya harus bayar tilang. Terus saya diwajibkan pakai helm, serta membuat SIM,\" ujar Udin, Kamis (2/11).
Pelanggar lainnya, Iin mengatakan hal yang sama. Hanya saja ia lebih memilih memakai helm. Namun tetap saja kena tilang karena kendaraan motornya tidak ada satupun kaca spion.
Menurutnya kaca spion yang ada di motor tidak keren, sehingga dicopot olehnya. \"Tapi kata petugas itu pelanggaran. Jadi, saya mau tidak mau harus memasang spion. Katanya itu aturan dan itu berfungsi melihat kendaraan di belakang,\" tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Rostanto mengatakan, setiap pengendara motor diwajibkan mengikuti peraturan lalu lintas yang benar. Karena hal itu untuk kepentingannya sendiri.
\"Peraturan tetap harus ditegakkan. Siapapun yang melanggar harus ditindak, supaya ke depan tidak ada lagi pelanggaran. Karena tujuannya memang baik, yakni untuk keselamatan individu pengendara itu sendiri,\" imbuhnya. (hrd)
Sumber: