Ratusan Pengendara Tepergok Telat Bayar Pajak

Ratusan Pengendara Tepergok Telat Bayar Pajak

MAJALENGKA - Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polisi Militer, dan Bataliyon 321  melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat di jalan raya.
\"petugas
Anggota Polres Majalengka menghentikan pengendara motor berseragam PNS. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui KBO lantas Iptu Erick Risnandar mengatakan, petugas kali ini memfokuskan razia pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).  

Dari razia yang digelar, petugas mengamankan ratusan kendaraan yang telat bayar pajak, kemudian untuk segera membayar pajak ditempat atau loket yang telah disediakan dinas pendapatan daerah setempat.

\"Razia gabungan kali ini dikhususkan pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telat membayar pajak atau daftar ulang,\" ujarnya Rabu (25/10).

Pantauan di lapangan, satu persatu kendaraan yang melintas diwilayah pasar lama Majalengka diberhentikan petugas gabungan guna diperiksa surat-surat kendaraannya termasuk masa berlakunya pajak kendaraan.

Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan termasuk mendapati asesoris kendaraan roda dua yang tidak menggunakan lampu standar.

Tidak hanya itu, petugas juga tak luput memberhentikan pengendara sejumlah anggota TNI untuk dperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya oleh petugas polisi militer. \"Selain KTMDU, kami juga memeriksa kendaraan yang tidak menggunakan lampu standar, tidak hanya warga, aparat TNI juga ikut diperiksa,\" ujarnya.

Dari hasil razia yang digelar hingga saat ini petugas sudah menindak ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Lebih lanjut Erick menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan asesoris dan surat-surat kendaraannya, termasuk melakukan daftar ulang kendaraan atau membayar pajak agar terhindar dari sanksi tilang.(hsn)

Sumber: