SWI Hentikan Aktivitas Komunitas Arisan Mikro Indonesia

SWI Hentikan Aktivitas Komunitas Arisan Mikro Indonesia

CIREBON - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi  (SWI) pada Oktober ini menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 14 entitas. 
\"swi
Muhamad Lutfi beri keterangan pers. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon
Salah satu entitas yang dilumpuhkan SWI  berada di Cirebon yakni,  Komunitas Arisan Mikro Indonesia (KMI)/K3 Plus. Ketua Tim Kerja SWI Cirebon, Muhamad Lutfi mengimbau agar waspada dalam memilih investasi.

Menurutnya, 14 entitas yang dilumpukan SWI yakni PT Dunia Coin Digital, PT Indo Snapdeal, Questra World/ Questra World Indonesia, PT Investindo Amazon, Dinar Dirham Indonesia, PT Global Mitra Group, Ahmad Zulkhairi Associates LLP. 

PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional, PT Azra Fakhri Servistama, Tractoventure/ Tracto Venture Network Indonesia, PT Purwa Wacana Tertata, Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus, PT Mandiri Financial, dan Seven Star International Investment.

Lutfi menyoroti, K3 Plus diduga beroperasi dengan sistem menyerupai skema piramida dengan mewajibkan setiap anggota membawa 2 anggota lainnya. Skema piramida yang memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan dari biaya partisipasi orang yang bergabung.

“Sesuai pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, para pelaku terancam sanksi pidana 10 tahun penjara dan denda maksimum Rp10 miliar,” ungkapnya.

Pascapenghentian oleh satgas pusat, masyarakat Cirebon diharapkan tidak lagi berinvestasi pada 14 entitas tersebut. Karena tanpa legalitas yang jelas maka tidak dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitas keuangannya dan yang paling penting berpotensi melawan hukum. 

“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur berinvestasi, segera tarik pokok investasi dan jika sudah terdapat kerugian agar dapat melaporkan kepada Polres terdekat disertai bukti yang lengkap, nantinya Polres akan berkoordinasi dengan Tim Kerja SWI Cirebon,” pungkasanya. (wan)

Sumber: