Wakapolres Temukan Senpi Anggota Polisi Dimodifikasi
Selasa 10-10-2017,02:49 WIB
MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melakukan sidak terhadap senjata api milik anggotanya, Senin (9/10). Sidak yang dilakukan di halaman Mapolres Majalengka itu untuk mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api milik anggotanya.
|
Wakapolres Majalengka Kompol Ijang Safei cek senpi anggotanya. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Wakapolres Majalengka, Kompol Ijang Safei mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengecek kondisi kelayakan senjata api setiap anggotanya. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kelayakan pakai senajata hingga unsur kebersihan senjata.
Wakapolres Majalengka didampingi satuan provos, memeriksa satu-persatu anggotanya yang memegang senjata api. Sebanyak 116 anggota yang memegang senjata api tak luput dari pemeriksaan. Ijang menyebutkan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kelayakan kondisi senjata api sekaligus kelengkapan surat kepemilikan senjata juga ikut diperiksa.
“Pengecekan senjata api ini dilakukan guna mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api. Mulai dari suratnya apakah masih berlaku dan senjata apinya masih berfungsi dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Dalam pemeriksaannya, ia menemukan beberapa senjata api anggotanya yang tidak sesuai standar aslinya alias telah dimodifikasi. Selain itu ditenemukan sejumlah senjata api yang dalam kondisi kotor berdebu.
Pihaknya mengimbau dan menegur anggotanya untuk selalu merawat senjatanya, agar saat digunakan tidak mengalami kendala. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran dengan menggunakan senpi.
Kegunaan senjata api bukan untuk tindak kejahatan, melainkan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari para pelaku kejahatan. “Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam penggunaan senjata api,” pesan Ijang.(hsn)
Sumber: