“Satgas Oke”, Tugasnya Hanya Mengawasi Kesepakatan

“Satgas Oke”, Tugasnya  Hanya Mengawasi Kesepakatan

KEJAKSAN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepolisian Resort Cirebon Kota mengajak para sopir angkutan konvensional dengan driver transportasi online berdamai di Mapolresta Cirebon, Jumat (6/10).

Sopir konvensional dengan driver online berdamai di Mapolres Cirebon Kota. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Deklarasi damai yang dirangkai dalam apel bersama itu diisi dengan pembacaan ikrar kesepakatan damai oleh semua peserta apel, baik para sopir angkutan konvensional maupun online.

Walikota Cirebon, Nasrudin Azis yang bertindak sebagai komandan apel menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada jajaran kepolisian yang telah menginisiasi dan memediasi dua pihak yang berkonflik. 

Sampai lahirnya kesepakatan bersama untuk sama-sama mewujudkan kondusifitas di Kota Cirebon. \"Sebagai walikota, saya sangat merasa bangga kepada warga Kota Cirebon, kepada jajaran kepolisian, saya juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya hingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,\" ungkap Azis di hadapan para peserta apel. 

Terkhusus kepada para pengemudi transportasi di Kota Cirebon, baik online maupun konvensional, ia pun menyampaikan kebanggaannya, mereka bisa dewasa menyelesaikan permasalahan yang ada, mengesampingkan ego pribadi dan mengedepankan rasa kebersamaan untuk Kota Cirebon yang lebih baik.

Azis yakin, penyelesaian masalah angkutan konvensional dan angkutan online yang terjadi di Kota Cirebon dengan berakhir damai akan menjadi sorotan yang dilihat oleh daerah-daerah lain, dan ini menjadi prestasi besar yang bisa dijadikan contoh oleh daerah lain yang mengalami permasalahan yang sama. 

\"Tidak semua kota di Indonesia bisa menyelesaikan permasalahan angkutan online dan konvensional secepat dan sebaik di Kota Cirebon,  dan ini adalah berkat kebersamaan warga Kota Cirebon, saya yakin ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,\" tutur Azis. 

Setelah dilakukannya deklarasi damai kemarin, pemerintah Kota Cirebon mengharapkan kesepakatan yang sudah disepakati bisa dijalankan bersama demi kondusifitas Kota Cirebon.

\"Harapan kita, ikrar dan kesepakatan ini adalah kesepakatan yang benar-benar dijaga bersama, demi ketertiban dan kondusifitas Kota Cirebon,\" kata Azis.

Selain itu, juga dikukuhkan Satgas pengawasan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHUM MSM menerangkan, satgas yang dibentuk diberi nama \"Satgas Oke\". Satgas tersebut merupakan gabungan dari sepuluh orang perwakilan konvensional dan sepuluh perwakilan dari pihak online. 

\"Kita sudah kukuhkan satgas khusus, naming satgas oke, singkatan dari Online Konvensional, masing-masing perwakilan sepuluh orang, kita juga sudah buatkan seragam dan KTA untuk tim satgas,\" ungkap Adi Vivid kepada Rakyat Cirebon. 

Sejak dikukuhkan kemarin, satgas Oke dikatakan Adi Vivid resmi mulai bekerja melakukan pengawasan. 

Tugas pertama yang akan dilakukan adalah menentukan titik-titik penjemputan angkutan online sesuai dengan radius yang disepakati, yakni minimal 100 dan maksimal 300 meter dari tempat-tempat tertentu yang sudah ditentukan dalam kesepakatan. 

\"Pertama penentuan titik, satgas mulai hari ini sudah mulai berjalan, mekanisme pengawasannya seperti apa, nanti akan sesuai dengan juklak-juknis yang ada, nanti aturan mainnya akan kita rumuskan bersama,\" tutur Adi Vivid. 

Kedepan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Satgas Oke ini akan berada dibawah bimbingan Satlantas Polres Ciko serta Dinas Perhubungan Kota Cirebon.

\"Bentuk hukuman bagi setiap pelanggaran, dan hal-hal lainnya akan kita rumuskan, nanti akan dipandu oleh Satlantas dan Dishub, dan saya harapkan semua bisa saling mendukung untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kondusif, saya yakin ini akan dicontoh oleh kota lain,\" kata orang nomor satu di jajaran kepolisian resort Cirebon Kota tersebut. (sep)

Sumber: