KPU Kuningan Raih Peringkat Tiga, Layanan Informasi Publik Dinilai Terlengkap

KPU Kuningan Raih Peringkat Tiga, Layanan Informasi Publik Dinilai Terlengkap

KUNINGAN-  Hj Heni Susilawati SSos MM selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menghadiri undangan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Aula Gedung Sate Bandung.  
\"kpu
KPU Kuningan dapat penghargaan dari KIP Jabar. Foto: Ist./Rakyat Cirebon
Kegiatan tersebut merupakan acara Pemeringkatan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU KIP Tahun 2017 dan Peringatan International Right to Know Day. 

Pada kegiatan tersebut, KPUD Kabupaten Kuningan meraih peringkat 3 Laporan Layanan Informasi Publik Terlengkap: Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017. Untuk peringkat 2 diraih oleh KPU Kabupaten Purwakarta, dan peringkat 1 diraih oleh KPU Kota Bandung. 

International Right to Know Day yang dicanangkan setiap akhir bulan September lahir dari semangat demokrasi dalam bidang informasi. Artinya, semua pihak diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar juga sahih. Tidak ada lagi kasta tentang siapa mendapat informasi apa. 

KPU Kabupaten Kuningan sebagai salah satu lembaga negara yang dinahkodai oleh Hj Heni Susilawati  mampu melakukan keterbukaan informasi sehingga Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menjatuhkan peringkat kepada KPU Kabupaten Kuningan. 

Menelisik rekam jejak beberapa bulan ke belakang, KPU Kabupaten Kuningan terlihat akomodatif dalam ihwal informasi. Hal tersebut dapat dibuktikan beberapa informasi tentang perekrutam Relawan Demokrasi (Relasi) dan Tenaga Pendukung Rutin (TPR) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

“Hatur nuhun saya sampaikan kepada seluruh rekan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Pak Sekretaris, para Kasubag dan Staff. Semoga dengan raihan penganugrahan ini, kita semakin semangat melayani publik terutama yang berkaitan dengan dunia informasi. Semoga raihan KPU Kabupaten Kuningan ini pun dapat dijadikan semangat bagi penyelenggara negara dalam melayani publik secara demokratis berdasarkan transparansi, partisipasi, akuntabilitas.” tutur Heni.(ale)

Sumber: