Jelang Pilkada, Tim Saber Adminduk Bergerak Hingga ke Pelosok Desa
Jumat 29-09-2017,07:00 WIB
MAJALENGKA - Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengaku sudah bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pertemuan itu membahas persoalan pelayanan pembuatan E-KTP, menyusul terbatasnya blanko E-KTP di Majalengka.
|
Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi. dok Rakyat Cirebon |
Menurut Karna, pelayanan KTP menjadi sangat penting, bukan hanya karena akan segera dilaksanakan Pilkada, dimana salah satu syarat bagi hak pilih diantaranya memiliki KTP.
Namun, kata dia, jauh dari itu KTP merupakan hak warga dalam mendapatkan administrasi kependudukan yang harus dilayani sebaik mungkin. Rakyat jangan dibuat susah atau terkesan diombang ambing akibat kekosongan blangko KTP.
“Alhamdulilah, dari hasil pertemuan saya dengan Disdukcapil, memang tidak ada faktor kesengajaan terkait lambatnya proses pembuatan e-KTP,” jelas Karna kepada Rakyat Majalengka, usai mengikuti rapat paripurna digedung DPRD, Kamis (28/9).
Ia mengatakan, terhambatnya pembuatan E-KTP akibat kurangnya blanko, yang memang secara aturan blangko tersebut tidak hanya bisa dicetak di pusat. “Oleh karenanya, kami sudah meminta kepada pemerintah Pusat untuk segera menambah dan mengirim blangko e-KTP ke Majalengka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Majalengka, Dr Ir H Sadili menuturkan, mengantisipasi dan menjamin hak masyarakat agar tidak terlanggar saat pilkada maupun pemilu, pihaknya telah membentuk tim Sapu Bersih Administrasi Kependudukan (Saber Adminduk).
Dikatakanya, persoalan data pemilih memang kerap terjadi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. Sebagai salah satu upaya pihaknya ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Majalengka, dengan melakukan penyisiran hingga kepelosok desa.
Bahkan, kata dia, petugas Disducapil mendatangi rumah warga untuk mendata dan menerbitkan KTP maupun Surat Keterangan (Suket) kepada warga yang sudah memiliki hak pilih. Tugas tersebut nantinya akan dikerjakan oleh Tim Saber Adminduk.
\"Tim itu nantinya akan menyisir bahkan jemput bola dengan mendatangi rumah warga yang belum memiliki E KTP atau surat keterangan. Tujuanya, agar hak politiknya bisa tersalurkan,\" terangnya.
Ia juga mengungkapkan, perubahan data kependudukan di Majalengka sendiri memang cukup dinamis.
Dimana jika dirata rata dalam kurun walktu selaima 1 tahun, perubahanya mencapai angka 17 ribuan atau sekitar 2 ribu per bulan. Baik data perubahan penduduk akibat kedatangan, atau perpindahan dan kematian maupun yang warga pemilih baru.
\"Perubahan data ini tentunya harus dikoordinasikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Bagi warga yang sudah memiliki hak suara. Namun, belum memiliki KTP, diharapkan segera melapor ke pemerintahan desa setempat. Agar secepatnya mendapatkan surat keterangan, yang nilainya sama dengan KTP, sehingga mereka tetap bisa memilih,\" ucapnya.
Terpisah, Ketua KPU Majalengka Supriyatna SAg didampingi Ketua Bidang Teknis Pemilu KPU Majalengka Cecep Jamaksari SIP menambahkan, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun pada hari H belum memiliki KTP tidak perlu khawatir.
“Karena, tetap masih bisa menyalurkan hak pilihnya cukup dengan menunjukan Suket kepada tugas TPS,” imbuhnya.(pai)
Sumber: