Tunjangan Anggota DPRD Naik Lima Kali Lipat

Tunjangan Anggota DPRD Naik Lima Kali Lipat

KEJAKSAN – Para wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon tengah sumringah. Betapa tidak, gaji mereka mulai September akan mengelami kenaikan secara signifikan. 
\"gaji
Sambil tersenyum Ketua DPRD Kota Cirebon tandatangani kenaikan gaji anggota dewan. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Hal itu menyusul disahkannya Raperda tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon, pada Jumat pekan lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan, raperda tersebut mengacu pada PP Nomor 18/2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

“Perda ini turunan dari PP Nomor 18/2017,” ungkapnya, usai rapat paripurna. Dijelaskan politisi yang akrab disapa Andru itu, kenaikan tunjangan berdasarkan PP Nomor 18/2017, yang substantif itu kenaikan tunjangan komunikasi intensif setiap bulan dan tunjangan reses setiap masa persidangan, yang didasarkan kepada perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Sebelumnya menurut PP yang lama hanya 3 kali, saat ini menjadi 5 kali, karena kemampuan keuangan pemerintah daerah dengan turunnya permendagri Nomor 27/2017 menjadi sedang dari sebelumnya tinggi,” jelas Andru.

Selain itu, kata Andru, anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan transportasi. Tapi tidak demikian dengan tiga unsur pimpinan DPRD, karena sudah mendapatkan mobil dinas dan melekat. “Untuk lainnya, semisal uang jasa pengabdian, nanti di akhir masa jabatan. Namun besarannya masih belum diputuskan,” kata dia.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, kenaikan tunjangan bagi dewan bukan tanpa dasar. 

Pemerintah pusat melalui PP 18/2017 telah mengatur hal itu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah dengan membuat perda.

\"Ini sudah menjadi amanat pemerintah pusat. Maka di daerah hanya mengikuti saja. Yang menjadi catatan bagi kita, jangan sampai pemkot tidak bisa membayarkan kenaikan gaji atau tunjangan tersebut,\" katanya.

Ia menambahkan, kenaikan tunjangan dewan sudah dipertimbangkan dan melalui kajian yang matang, oleh DPRD dan pemkot dengan mengacu pada kemampuan keuangan daerah. “Sehingga jangan sampai menjadi beban APBD,\" katanya. (jri)

Sumber: