Tim Eksekusi Bangunan Tanah Adat Paseban Dipaksa Mundur

Tim Eksekusi Bangunan Tanah Adat Paseban Dipaksa Mundur

KUNINGAN – Eksekusi bangunan yang berada di Paseban Kecamatan Cigugur berjalan panas, Kamis (24/8). Ratusan aparat kepolisian dan satpol PP dikerahkan untuk mengeksekusi bangunan tanah adat.
\"eksekusi
Eksekusi bangunan di Paseban ricuh. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Eksekusi yang hendak dilakukan Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan tidak berjalan mulus dan tertunda.

Massa dari masyarakat adat dan Cigugur, serta gabungan organisasi masyarakat menutup rapat jalan menuju objek eksekusi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur.

Massa penolak eksekusi sudah berkumpul di lokasi sejak jam 7 pagi. Kepulan asap dari ban bekas yang dibakar terlihat di beberapa titik. Pintu masuk menuju RS Sekar Kamulyan dipenuhi massa. 

Sebab lahan yang akan dilokasi berada di bawah RS tersebut. Dari arah barat pun berdekatan dengan rumah sakit, tampak ratusan massa sudah berkumpul sambil membakar ban bekas. Orasi demi orasi disuarakan oleh massa. 

Mereka ngotot untuk mempertahankan sebidang lahan yang akan dieksekusi PN Kuningan. “Bukan sebidang tanahnya yang kami pertahankan melainkan nilai budayanya,” tegas salah seorang orator disambut teriakkan massa.

Pantauan lapangan, ratusan aparat keamanan diterjunkan. Baik dari kepolisian maupun satpol pp. Sesuai dengan tugasnya, mereka akan mengamankan proses eksekusi yang akan dilakukan PN. 

Puluhan polwan berada pada barisan depan aparat keamanan. Sedangkan dari massa, ibu-ibu yang terlihat berada pada barisan depan. Satu komando. Aparat keamanan menjalankan tugas, kita juga bertahan, teriak Koordinator Gempur, Okki Satrio menggunakan pengeras suara.

Aksi dorong pun terjadi ketika polwan maju dua langkah menuju objek eksekusi. Sampai akhirnya ada seorang ibu yang jatuh pingsan. Teriakan wanita mengiringi aksi dorong antara aparat dan massa.

Formasi pun diubah. Kali ini yang saling berhadapan sesama kaum pria. Aksi dorong nyaris ricuh. Kerumunan massa yang saling dorong itu bergeser mendekati warung yang berjejer di pinggir jalan tersebut. Hingga membuat atap terpal satu warung rusak.

Intruksi untuk menghentikan langkahnya dikeluarkan kepada aparat keamanan. Ini setelah terlihat adanya petugas yang kesakitan sambil memegang telinga. Seorang lagi dari satpol pp yang tampak kesakitan sambil memegang dada.

Disamping strategi rantai manusia dengan saling bergandengan tangan dalam menghadang aparat, massa penolak eksekusi pun melancarkan aksi menarik. Ibu-ibu warga adat Sunda Wiwitan tidur berjejer di jalan guna mencegah aparat mendekati obyek eksekusi.

Aksi ini menjadi lapis kedua ketika lapis pertama berhasil dibobol. Namun aparat keamanan tidak berhasil menghalau lapis pertama. Sehingga ibu-ibu yang sengaja tidur di jalan pun tidak bisa mereka dekati.

Akhirnya, juru sita perwakilan Pengadilan Negeri Kuningan mengeluarkan pengumuman di tengah-tengah kerumunan massa. Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi lahan sengketa tersebut dinyatakan gagal.

Sontak massa penolak eksekusi bersorak. Ibu-ibu yang tengah terbaring di jalan pun langsung berdiri. Mereka sumringah lantaran objek eksekusi mampu dipertahankan. Selang beberapa puluh menit kemudian, ratusan aparat keamanan membubarkan diri.

“Pelaksanaan eksekusi hari ini dinyatakan selesai dan gagal. Ini karena ada kekhawatiran akan menambah korban lebih banyak lagi baik dari aparat maupun dari massa. Tadi kami sudah koordinasi dengan Kabag Ops Polres,” jelas perwakilan PN Kuningan, Andi Lukmana SH kepada para pewarta.

Ditanya kapan lagi, Andi menegaskan, belum bisa ditentukan. Sebab itu tergantung ajuan baru dari pemohon eksekusi. Apabila nanti tidak mengajukan, maka pihaknya tidak akan melaksanakan eksekusi. 

“Kalau putusan sih enggak. Karena sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah melalui proses banding, kasasi sampai PK (peninjauan kembali). Sudah inkracht. Hanya untuk pelaksanaan eksekusinya saja yang gagal,” pungkasnya. (gio)

Sumber: