Anggaran Belum Siap, Pilwu Serentak Terancam Gagal

Anggaran Belum Siap, Pilwu Serentak Terancam Gagal

INDRAMAYU - Perhelatan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu terancam gagal. Pesta demokrasi tingkat desa yang direncanakan pada Desember tahun ini terpaksa diundur hingga 2018. Ketidaksiapan Pemerintah Daerah (Pemda) ditengarai sebagai penyebabnya.
\"aggaran
Ahmad Mujani Noor. dok. Rakyat Cirebon
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Ahmad Mujani Noor membenarkan jika pelaksaan Pilwu serentak di Indramayu  diundur menjadi Maret 2018. 

Ketua FPKB DPRD Indramayu itu mengatakan, penetapan pengunduran pilwu serantak ini berdasarkan hasil rapat bersama para Pimpinan DPRD, Pemda dan  DPRD Indramayu, setelah melihat masih banyak pertimbangan yaitu, Anggaran Pilwu masih belum selaras antara Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Indramayu dan Anggaran Penerimaan Belanja Desa (APBDes). 

“Regulasinya masih belum ada yang mengatur secara utuh teknis Pilwu, Bulan Desember terlalu riskan dalam pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pilwu, karena berberangan dengan pemeriksaan Badan Penerima Keuangan (BPK),\" katanya. 

Pihaknya merespon positif atas diundurnya Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, karena masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemda. Pemda segera menghitung kebutuhan anggaran biaya untuk Pilwu serentak. 

Serta mengimplementasikan apa yang diperintahkan oleh Undang-undang Desa No 6/2014, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelarasan anggaran antara APBD Indramayu dan APBDes, serta formulasi tim penguji fit and proper test bagi desa yang melaksanakan pemilihan dengan jumlah calonya lebih dari 5.

Dengan diundurnya Pilwu serentak di Indramayu menjadi Tahun 2018, pihaknya berharap Pemda Indramayu segera mengkordinasikan kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu, seiring dengan dimatangkanya rencana Pilwu tersebut. \"Rencanakan dan kordinasikan semua yang berkaitan dengan Pilwu,\" tegasnya.

Sementara itu, hal berbeda justru disampaikan Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Marjuki, pihaknya tidak membenarkan terkait ada kemunduran pada  pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang.

\"Enggak mas itu tidak benar, sampai saat ini belum ada kesepakatan apakah pilwu serentak di Indramayu di majukan apakah di undur,\" ujarnya. Perlu diketahui, proses terwujudnya pelaksanaan Pilwu oleh Pemda Indramayu pada soal pembiayaanya menuai kontra dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indramayu.

\"Harusnya bantuan keuangan untuk pelaksanaan Pilwu, bukanya hibah, melainkan dianggarkan oleh Dinas Keuangan. Setelah saya cari-cari di dinas kok gak ada, ternyata masuknya dana hibah,\" ucap Bhisma Panji, Anggota Banggar DPRD Indramayu.

Sementara itu Sirojudin mengaku, jika biaya Pilwu dimasukan ke dana hibah, hal itu akan sangat bertentangan dengan dengan UU Desa/06 Tahun 2014 Tentang Desa. 

Pihaknya meminta untuk dimasukan ke anggaran  keuangan seperti Pilwu di Tahun 2015 kemarin, bila tidak, Banggar tidak akan menyetujuinya, karena hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (yan)

Sumber: