Pemkab Optimis Pilkades Serentak Sukses
Sabtu 05-08-2017,08:08 WIB
KUNINGAN - Sebagaimana telah terjadwal dan telah diketahui publik, Minggu besok (6/8), sebanyak 93 desa di 31 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, kecuali Kecamatan Kuningan, bakal menggelar kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017.
![\"pilkades \"pilkades](\"https://www.rakyatcirebon.id/wp-content/uploads/2017/08/a-faruk.jpg\") |
Akhmad Faruk . Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon |
Pemkab Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pun telah menerima laporan persiapan secara maksimal dan optimis pelaksanaan Pilkades besok akan berjalan aman dan lancar, serta sukses.
Kepala DPMD Drs Deniawan MSi melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) H Akhmad Faruk SSos MSi, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari seluruh tim di lapangan terkait kesiapan para panitia untuk pelaksanaan Pilkades di 93 desa se Kabupaten Kuningan.
Alhasil, seluruh desa tersebut telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, dari mulai logistik, surat menyurat, dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah semuanya sudah siap melaksanakan Pilkades serentak besok (4/8). Persiapan berdasarkan laporan dan hasil pantauan cukup bagus, bahkan di Cibingbin saja yang hak pilihnya paling banyak mencapai di atas 8 ribu pemilih, sudah siap,” kata Faruk, Jumat (4/8).
Dijelaskan, Pilkades merupakan sebuah perhelatan demokrasi di tingkat desa, sebagai langkah strategis dalam membangun desa sekurang-kurangnya untuk periode 6 tahun ke depan.
Sementara itu, ke 93 desa yang akan menggelar Pilkades besok seluruhnya terdapat calon dengan jumlah variatif antara 2 hingga 5 calon Kades.
Untuk Dapil (Daerah Pemilihan) I meliputi Kecamatan Ciniru terdiri dari Desa Gunungmanik (2 calon), Longkewang (2 calon), dan Pinara (2 calon). Kecamatan Garawangi terdiri dari Desa Citiusari (2 calon), Gewok (2 calon), Purwasari (2 calon), Pakembangan (3 calon), dan Kutakembaran (2 calon). Kecamatan Cigugur terdiri dari Desa Gunungkeling (5 calon) dan Cileuleuy (3 calon).
Kecamatan Hantara terdiri dari Desa Citapen (3 calon), Pasiragung (3 calon), Cikondang (2 calon), Hantara (2 calon)Pakapasan Hilir (2 calon), Pakapasan Girang (3 calon), dan Kecamatan Sindangagung hanya satu desa, yakni Babakanreuma (2 calon).
Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Jalaksana terdiri dari Desa Sangkanerang (2 calon), Padamenak (2 calon), Maniskidul (2 calon), dan Sadamantra (2 calon). Kecamatan Cilimus terdiri dari Desa Caracas (2 calon), Linggaindah (2 calon), Bandorasa Wetan (5 calon), dan Bandorasa Kulon (5 calon). Kecamatan Mandirancan terdiri dari Desa Salakadomas (2 calon), dan Cirea (2 calon). Kecamatan Kramatmulya terdiri dari Desa Cikubangsari (5 calon), Gereba (2 calon, dan Cilaja (2 calon).
Masih di Dapil II, Kecamatan Pasawahan hanya terdapat 1 Desa, yakni Desa Cibuntu (2 calon). Kecamatan Japara terdiri dari Desa Cikeleng (2 calon), Garatengah (3 calon), Japara (3 calon), Wano (2 calon), dan Kalimati (3 calon). Untuk Kecamatan Cigandamekar hanya ada 1 desa, yakni Desa Sangkanurip (4 calon). Di Kecamatan Pancalang terdiri dari Desa Kahiyangan (5 calon, dan Sarewu (2 calon).
Sedangkan di Dapil III meliputi Kecamatan Lebakwangi terdiri dari Desa Langseb (2 calon), Cineumbeuy (2 calon), dan Pajawan Kidul (2 calon). Kecamatan Ciawigebang terdiri dari Desa Cikubangmulya (2 calon), Padarama ((4 calon), Lebaksiuh (3 calon), dan Cigarukgak (2 calon).
Kecamatan Cidahu terdiri dari Desa Cibulan (3 calon), Cieurih (4 calon), dan Datar (2 calon). Kecamatan Cipicung satu desa, yakni Desa Muncangela (2 calon).
Kecamatan Kalimanggis terdiri dari Desa Kalimanggis Wetan (3 calon), dan Cipancur (5 calon). Kecamatan Maleber terdiri dari Desa Maleber (3 calon), Giriwaringin (3 calon), Buniasih (2 calon), Garahaji (2 calon), Cikahuripan (3 calon), Dukuh Tengah (2 calon), Kutamandarakan (2 calon), dan Mekarsari (3 calon).
Di Dapil IV meliputi Kecamatan Ciwaru, terdiri dari Desa Citundun (2 calon), Sagaranten (4 calon), Garajati (2 calon), dan Cilayung (2 calon). Kecamatan Cibingbin terdiri dari Desa Cibingbin (3 calon), Bantar Panjang (3 calon), dan Sukamaju (2 calon). Kecamatan Luragung terdiri dari Desa Gunungkarung (2 calon), Dukuh Maja (3 calon), Benda (2 calon).
Panyosogan (4 calon), dan Margasari (2 calon). Kecamatan Cimahi terdiri dari Desa Cimahi (2 calon), Cimulya (2 calon), Kananga (2 calon), dan Cileuya (3 calon). Kecamatan Cibeureum terdiri dari Desa Tarikolot (3 calon), Kawungsari (4 calon), dan Sukadana (3 calon), dan Kecamatan Karangkancana terdiri dari Desa Segong (42 calon), dan Cihanjaro (2 calon).
Sementara di Dapil V meliputi Kecamatan Kadugede 1 desa, yakni Desa Sindangjawa (4 calon). Kecamatan Subang terdiri dari Desa Subang (3 calon), dan Bangunjaya (2 calon). Kecamatan Selajambe di Desa Jamberama (2 calon).
Kecamatan Darma terdiri dari Desa Sakertabarat (2 calon), dan Parung (2 calon). Kecamatan Nusaherang terdiri dari Desa Haurkuning (3 calon), dan Kertayuga (2 calon), serta Kecamatan Cilebak terdiri dari Desa Jalatrang (4 calon), Patala (3 calon), Mandapajaya (3 calon), dan Legokherang (5 calon). (muh)
Sumber: