100 Persen Pedagang Tegal Gubug Tidak Setuju Pembangunan Pusat Grosir

100 Persen Pedagang Tegal Gubug Tidak Setuju Pembangunan Pusat Grosir

SUMBER – Pedagang Pasar Tegal Gubug komitmen terus melakukan penolakan terhadap pembangunan Pusat Grosir Trade Center (PGTC), pasalnya besar kemungkinan PGTC yang mayoritas pemodal dari luar akan lebih kuasai pasar.
\"pedagang
Spanduk penolakan PGTC. dok. Rakyat Cirebon
Hal itu dikemukakan Anggota Persatuan Pedagang Tegal Gubug (PPTG) Kacung (31) yang sejak lama berjualan seprei di Pasar Sandang Tegal Gubug. Ia mengaku tidak menyetujui pembangunan PGTC, bahkan ia meyakini 100 persen pedagang tidak sepakat.

“Saya sangat yakin semua pedagang tidak setuju adanya pembangunan PGTC,” tegasnya pada Rakcer, Selasa (8/1).

Dijelaskan, dengan adanya PGTC nanti perekonomian di Tegal Gubug akan dikuasi pemodal besar yang bukan merupakan penduduk lokal. Bisa dibayangkan, kios  di PGTC pasti akan dijual atau disewa dengan biaya yang mahal. 

Sehingga pedagang lokal, kemungkinan kecil untuk membelinya. Oleh karena itu, hanya pemodal besar yang akan menempatinya. 

“Selain itu dengan adanya PGCT juga akan mematikan jalan mencari uang bagi kuli panggul dan tukang becak. Jadi kami sangat tidak setuju, dan akan membawa persoalan itu ke DPRD,” paparnya.

Ciri khas Tegal Gubug yang dikenal dengan pasar murah, kata dia, juga akan hilang. Harga yang dijual di pasar tradisional dengan PGTC tentu tidak akan sama. Misalnya di pasar sandang kaos hanya dibeli dengan harga Rp15 ribu, ketika sudah masuk PGTC bisa menjadi 5 kali lipat bahkan lebih. 

“Banyak barang dari Tegal Gubug yang masuk ke supermarket. Dan harganya menjadi beberapa kali lipat,” tandasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, sementara ini PGTC baru mengantongi fatwa bupati dan izin lokasi. Artinya belum memiliki IMB dan dokumen izin lainnya. 

Sementara pembebasan lahan masih dilakukan, dan penolakan dari pedagang dan masyarakat semakin kencang.  Kabarnya, jika masih terdapat penolakan dari pedagang, perizinan tidak dapat diurus.

Persoalan itu juga menurut Anggota DPRD dari dapil II, H Sugiarto yang menolak pembangunan PGTC karena beberapa alasan.

Sugiarto sepakat bahwa keberadaan PGTC akan mengganggu pedagang kecil. Juga menyalahi perda nomor 7/2014 tentang penataan, pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. (ari)

Sumber: