Rancang e-Library, Goes to UMKM, Hingga “Cirebon Brojol Aja Klalen”

Rancang e-Library, Goes to UMKM, Hingga “Cirebon Brojol Aja Klalen”

BERBAGAI strategi secara berkesinambungan dilakukan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) untuk mewujudkan program Smart City atau kota pintar. 
\"pemkot
Diskusi Smart City di Kota Cirebon. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Banyak aspek layanan maupun program pemkot yang bisa disinergikan untuk direalisasikan dalam paket program Smart City, seperti apa wujudnya?

Program Smart City sudah digulirkan sejak cukup lama. Banyak pihak tertarik dengan program yang memberi kemudahan melalui layanan elektronik atau online itu. Salah satu provider telekomunikasi seluler bahkan menyatakan kesiapan untuk ikut dalam program itu.
Smart City digulirkan tidak secara sepihak oleh DKIS, melainkan semua stake holder bisa berperan. Makanya, layanan provider juga tak ragu untuk ikut memberi layanan. Bahkan, perusahaan layanan provider itu berinisiatif sendiri untuk ikut.

“Forum ini salah satu wujud bagaimana stakeholder berkontribusi mewujudkan Smart City. Karena tidak hanya diselenggarakan pemkot, tapi juga stake holder,” kata Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi, usai menghadiri acara join planning session, di salah satu hotel di Jalan Cipto, kemarin.

Iing menjelaskan, beberapa aspek pelayanan akan dibangun secara terintegrasi dalam program Smart City. Misalnya, kontribusi perbankan terhadap keberlangsungan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salahsatunya dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red) juga, ketika ada relokasi PKL, OJK bisa memfasilitasi kredit modal,” katanya. Pada 2 atau 3 Agustus mendatang, rencananya akan diluncurkan program Goes to UMKM. Sekitar 160 pelaku UMKM akan dibantu juga pemasarannya secara online dan difasilitasi OJK.

Pengadilan Negeri Cirebon, disebutkan Iing, juga akan turut menyukseskan program Smart City. Layanan sidang untuk masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas dan sudah dikenakan surat tindakan langsung (tilang), akan di-publish secara terbuka mekanismenya.

“Dari pengadilan, ketika kita ditilang, bagaimana prosesnya kan selama ini dinilai (ruwet). Ketentuannya bagaimana, itu akan di-publish. Sehingga masyarakat akan tahu dengan mudah. Dengan Dinas Pendidikan juga sama. Stake holder akan memberikan akses penyediaan e-library. Untuk peningkatan budaya baca,” tuturnya.

Iing juga menuturkan, dalam waktu dekat, program “Cirebon Brojol Aja Klalen” akan berlaku. Program itu dimaksudkan untuk memberi pelayanan pembuatan akta lahir dan kartu keluarga. Bagi ibu hamil atau keluarganya, ketika sudah melahirkan, cukup lapor melalui aplikasi khusus, tak lama kemudian kartu keluarga dan akta lahir bisa dibuat.

“Di tahun ini juga bisa kita realisasikan program untuk melihat ketersediaan kamar di RSUD Gunung Jati. Tidak perlu datang ke sana, bisa dilihat menggunakan aplikasi khusus nantinya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi mengatakan, pihaknya berkeinginan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan industri keuangan. Menurutnya, start up business mereka mencari modal.

“Kita bisa gulirkan program KUR. Sudah ada beberapa bank yang siap. Bahkan ada juga non perbankan, seperti Pegadaian,” katanya. (nurul fajri)

Sumber: