Warga Merasa Dijebak, Bawa Kasus Prona ke Jalur Hukum

Warga Merasa Dijebak, Bawa Kasus Prona ke Jalur Hukum

SUMBER – Dugaan kejanggalan terjadi dalam pelaksanaan Program Nasional ( Prona) pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon akan dibawa ke jalur hukum. 
\"prona
Warga desa Kertawangun tunjukan surat pernyataan. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon
Hal itu akibat tidak adanya musyawarah dalam menentukan besaran iuran warga dan dugaan pembodohan akibat dari terteranya tanda tangan warga dalam isi surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan.  

Padahal, proses sesuai prosedur diduga tidak dilakukan sehingga menimbulkan gejolak warga. Hal itu seperti yang disampaikan Yeni salah satu warga setempat yang didampingi oleh Ketua LSM Kompi-C, Aris Mulanto yang mengakui dirinya tidak merasa menandatangani surat pernyataan. 

‘’Saya tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan, yang isinya bersedia membayar dana untuk pengurusan Prona yang berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp800 ribu, karena waktu itu kami hanya menerima lembaran kosong, jadi tidak tau apa isinya,” terang Yeni kesejumlah awak media, kemarin. 

Tetapi, terang dia setelah program berjalan ditemukan berbagai masalah. Ternyata isi kertas yang dulu kosong itu, kini telah berubah menjadi surat pernyataan warga.’’Dengan adanya hal ini, kami merasa telah dibodohi,”ucapnya. 

Menyikapi adanya temuan tersebut, Tim Kuasa Hukum warga Desa Kertawangun, Ujang menjelaskan, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut sampai keranah Hukum. Karena, telah terjadi banyak pelanggaran sedangkan warga tidak memahaminya. 

‘’Ini jelas sebuah kebohongan dan penipuan yang dilakukan oleh mereka yang melaksanakan Program Nasional, warga banyak yang tidak mengerti dengan isi surat pernyataan tersebut,” ucapnya.

Adapun isi dari surat tersebut, dinyatakan, bahwa warga dengan ikhlas memberikan dana untuk pengurusan Prona sebesar Rp500.000 sampai Rp800.000. 

“Lucunya lagi, warga didatangi oleh panitia prona, kemudian diajarkan untuk menjawab pertanyaan dari siapapun, agar menjawab, apa yang diberikannya itu ikhlas, dan semua data tertulis maupun rekamannya ada pada kami, dan kita siap ke jalur hokum,” ungkap Ujang.  

Sementara itu, Aris Mulanto, menegaskan, bahwa pihaknya akan mendampingi warga yang merasa telah dibodohi oleh pihak panitia maupun yang terkait didalamnya. 

‘’Yang pasti, kami sangat menyayangkan adanya prilaku Oknum yang hanya mementingkan dan menguntungkan pihak tertentu, ini jelas sebuah pembodohan dan bahkan penipuan, karena banyak Warga yang merasa tidak menandatangani Surat Pernyataan, kalaupun ada, mereka tidak mengerti isi Surat Pernyataan tersebut,” tuturnya. 

Dengan ditemukannya berbagai data dan bukti, maka terang dia pihaknya, sangat mengharap, agar penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya, jangan selalu warga yang bodoh dan selalu dibodohi serta dimanfaatkan kebodohannya ‘’ tegasnya. (zen)

Sumber: