26 Persen Anak Belum Miliki Akta Kelahiran

26 Persen Anak Belum  Miliki Akta Kelahiran

KESAMBI - Angka pencatatan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun di Kota Cirebon memang masih belum mencapai 75 persen. Hal tersebut membuat kota Cirebon untuk tahun ini belum bisa melaksanakan program Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai dengan yang sudah direncanakan.
\"anak
Kasi SIAK Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus melakukan upaya guna meningkatkan prosentasi kepemilikan akta untuk anak usia 0-18 tahun tersebut. 

Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat Saleh menyampaikan, data yang sudah masuk sampai bulan Juni menyebutkan 67 persen anak usia 0-18 sudah memiliki akta kelahiran.

\"Syarat KIA memang harus 75 persen, sementara menurut data, sampai Juni kemarin kita baru ada di angka 67,03 persen mas,\" ungkap Rahmat kepada rakcer.

Berbagai upaya terus dilakukan Disdukcapil, salahsatunya dikatakan Rahmat Disdukcapil tengah melakukan upaya jemput bola kelapangan untuk menjaring anak-anak yang belum terdaftar ataupun belum memiliki akta kelahiran.

Dalam upaya tersebut, pihaknya dikatakan Rahmat menyebarkan formulir sampai ke tingkat RT/RW untuk ikut mendata warganya yang belum memiliki akta kelahiran, terutama usia 0-18 tahun.

\"Kan ada yang sudah punya tapi belum terdaftar di kita, ada yang belum punya sama sekali, kita sedang turun kebawah untuk menjaring itu,\" lanjut rahmat.

Untuk pembuatan Akta Kelahiran sendiri, sebetulnya tidak terlalu sulit, pemohon hanya perlu datang ke kantor kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga, KTP orang tua, surat keterangan lahir dari bidan atau RS, fotocopy ktp dua orang yang menjadi saksi lahir serta surat nikah orang tua.

\"Syaratnya tidak terlalu sulit, maka dari itu tidak ada alasan untuk mengatakan sulit dalam membuat akta kelahiran, kan nanti kepentingannya untuk anak juga mas,\" ujar Rahmat.

Dari angka 67,03 persen diatas, ditambahkan dia masih ada sekitar 5 ribu data pemiliki akta yang belum dilakukan entri, sehingga diperkirakan pada laporan akhir bulan Juli 2017 nanti, angka kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun bisa mencapai 74 persen.

\"67 persen itu data kami per bulan Juni mas, masih ada yang belum entri juga, nanti akhir bulan ini bisa lah sampe di angka 74 persen,\" kata dia. (sep)

Sumber: