Polisi Amankan 251 Unit Sepeda Motor Knalpot Bising
Kamis 13-07-2017,02:00 WIB
INDRAMAYU - Menindaklanjuti komitmen untuk mewujudkan salah satu programnya, yakni bebas knalpot bising, Kepolisian Resor Indramayu secara konsisten melakukan tindakan tegas. Hasil sementara, sebanyak 251 unit sepeda motor diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot bising.
|
Polisi amankan motor knalpot bising. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha menjelaskan, ratusan sepeda motor yang diamankan merupakan hasil razia atas kebijakan pelarangan penggunaan knalpot bising.
\"Hasil penindakan selama dua pekan mengamankan 251 sepeda motor berknalpot bising. Penindakan ini akan terus kami lakukan dalam rangka mewujudkan program bebas knalpot bising yang sudah dideklarasikan bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya. Tidak ada dispensasi, melanggar langsung ditindak,\" paparnya, Rabu (12/7).
Ditindaknya penggunaan knalpot bising tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta dalam menjaga ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising yang marak diperparah dengan kecenderungan anak muda mengikuti trend, padahal melanggar dan dapat memicu hal negatif.
\"Tegas dan terukur. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising,\" ucapnya.
Tindakan tegas yang dilakukannya berupa penilangan hingga mengamankan sepeda motornya, pemiliknya kemudian harus mengganti dengan knalpot standar. Dan knalpot bising yang disita nanti dimusnahkan.
\"Bagi yang tidak mengganti knalpot di tempat bisa mengganti di mapolres. Sekalian menunjukkan surat-surat kendaraannya,\" ujar dia.
Sementara itu, tindakan tegas yang mendapat tanggapan pro dan kontra di masyarakat itu menyita perhatian banyak pihak. Bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang mendukung digencarkannya penertiban terhadap penggunaan knalpot bising tersebut.
\"Saya dukung polisi untuk menertibkan knalpot bising. Kebanyakan ugal-ugalan di jalan raya dan suaranya menimbulkan gangguan di masyarakat,\" kata seorang warga, Wahyudi (52).
Menurutnya, penggunaan knalpot bising dapat memicu tindakan kriminalitas dan kendaraannya kerap terlihat tidak dilengkapi kelengkapan yang semestinya. Ditambah lagi, penggunanya kebanyakan anak-anak muda yang masih perlu pembinaan.
\"Kalau di jalan raya ataupun jalan kampung ada motor pakai knalpot bising bikin risih. Biasanya gas motornya dimain-mainkan dan ada yang digas sekuatnya,\" tandas dia. (tar)
Sumber: