Kasus Sukaryadi Bisa Lanjut ke Tahap Penyidikan
Selasa 11-07-2017,09:00 WIB
CIREBON – Menindaklanjuti laporan dugaan kasus penodaan agama yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Sukaryadi SE melaui akun facebooknya, penyidik Polres Cirebon akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli.
|
AKBP Risto Samudra. Foto: Dandi/Rakyat Cirebon |
Dimana saksi ahli tersebut diantaranya adalah ahli bahasa untuk melakukan pengamatan terhadap setatus facebook yang ditulis Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, dan juga saksi yang membaca setatus tersebut.
“Untuk lebih memperjelas perkaranya, kami akan periksa beberapa saksi, ada ahli bahasa dan juga tentunya saksi yang membaca status itu, apakah kasus ini bisa diteruskan kepenyidikan atau bagaimana, jika diteruskan ketahap penyidikan nanti kami akan lengkapi berkas-berkasnya,” ungkap Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra saat ditemui di Mapolres Cirebon, Senin (10/7).
Pemanggilan terhadap para saksi tersebut juga lanjut dia akan ditentukan oleh para penyidik menyesuaikan waktu yang tepat. Karena dari tahap pemeriksaan atau pemangilan terhadap para saksi ahli ini akan menentukan sikap yang akan dilakukan pihaknya untuk kasus tersebut.
“Dengan pemanggilan ini, nanti kami bisa mendapatkan kesimpulan apakah perkara ini bisa dilanjutkan ketahap penyidikan atau tidak,” jelasnya.
Diakhir wawancara Risto juga menjelaskan, jika ada perkembangan kasus ini, pihaknya akan memberikan informasi secepatnya kepada media. Yang jelas pihak polres akan segerah menindak lanjuti laporan masyarakat yang diterimanya.
Sementara itu, saat beberapa pengacara dan ormas yang melaporkan kasus Sukaryadi kepada pihak kepolisian juga sangat mengharapkan agar laporannya tentang dugaan kasus penodaan agama bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (dym)
Sumber: