DPKUKM akan Sterilkan PKL di Jalan Siliwangi
Jumat 07-07-2017,12:00 WIB
KEJAKSAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman yang menjamur pada bulan Ramadan lalu di sekitar alun-alun Kejaksan Kota Cirebon nampaknya berkelanjutan. Hal ini karena tidak disikapi tegas saat mereka berjualan takjil, mereka seperti mendapat angin segar dan meneruskan kegiatannya.
|
Saefudin Jupri. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Namun, hal tersebut akan menjadi catatan penting dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon.
Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri dan UMKM pada dinas tersebut, Saefudin Jupri mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera ditertibkan bekas-bekas menjamurnya PKL musiman saat ramadan, termasuk akan tegas kepada mereka yang lanjut berdagang.
\"Mengenai PKL musiman, kami dan pihak Satpol PP sudah satu suara, kita sudah berkomitmen dalam waktu dekat akan menertibkan PKL yang sekitar At-taqwa sampai dengan Jalan Siliwangi, mungkin minggu depan,\" demikian diungkapkan Saefudin Jupri saat dikonfirmasi wartawan koran ini.
Diakui Jupri, fenomena PKL musiman yang saat Ramadan lalu berdagang aneka takjil kini menyisakan permasalahan dan sebelum menjadi masalah besar, DPKUKM akan bertindak cepat mengkondisikan lingkungan Alun-alun serta trotoar di Jalan Siliwangi agar bebas dari PKL.
Dalam penertiban tegas yang akan dilaksanakan, lanjut dia, semua pedagang akan menjadi fokusnya, baik yang berdagang di malam atau siang hari. Namun untuk para pedagang di malam hari, ia mengakui masih terkendala pengawasan, mengingat personil DPKUKM yang terbatas sehingga agak sulit melakukan pengawasan di malam hari.
\"Seharusnya sesuai dengan komitmen, forum PKL itu harus membantu di fungsi pengawasan, apalagi kalau malam hari, kalau ada pegagang baru yang membuka lapak disana (trotoar jalan siliwangi. Red) yang dilarang itu harus diusir,\" lanjut dia.
Untuk para pedagang, masih dikatakan Jupri sebetulnya pemkot sudah menyediakan tempat, yakni shelter di sebelah utama Alun-alun. Jadi, bagi siapapun yang ingin membuka lapak bisa memanfaatkan faailitas tersebut dengan menghubungi forum PKL disana.
\"Kalau tidak dilarang sejak awal, mereka akan terbiasa, padahal kan kita sudah bangun shelter untuk mereka,\" ujarnya.
Sebelum melakukan tindakan penertiban, Jupri mengharapkan para pedagang juga bisa diajak kerjasama, dalam arti mereka bisa ikut menjalankan amanah yang tertuang dalam perda.
Dimana fasilitas umum berupa trotoar jalan serta beberapa tempat lain yang ditentukan tidak dipakai untuk berdagang karena hal tersebut berakibat kepada terganggunga ketertiban umum.
\"Kita harap mereka juga sama-sama faham lah, para pedagang juga bisa mengerti bahwa disana tidak diperbolehkan untuk berdagang, kalau sudah sama-sama mengerti kan sama-sama enak, tidak perlu ada penertiban,\" kata Jupri. (sep)
Sumber: